SuaraJogja.id - Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi menilai bahwa pemerintah belum terlalu memberikan perhatian terkait dengan tata kelola energi di Indonesia. Justru pengambilan kebijakan selama ini masih berkutat pada logika rezim keuangan.
Disebutkan Wawan, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah terkait energi. Pertama adalah ketersediaan yang cukup dan kedua mudah diakses masyarakat.
"Semata-mata cukup tapi tidak accesible secara universal maka itu akan problematik. Sama halnya ketika kita punya kekayaan ketercukupan, tapi yang bisa akses kekayaan itu hanya sedikit orang, yang terjadi kemudian adalah ketimpangan yang luar biasa. Akses yang bersifat limited dan menjadi previlege dari kelompok tertentu," kata Wawan kepada awak media, Jumat (23/9/2022).
Oleh sebab itu, ketika membicarakan BBM termasuk kenaikan harga BBM, subsidi dan sebagainya tidak bisa semata-mata diletakkan dalam kerangka rezim keuangan atau efisien dan lainnya.
Dalam artian, tata kelola lebih penting untuk diperhatikan ketimbang logika tadi. Terlebih ketika sekarang menghadapi persoalan yang berhubungan dengan kemampuan masyarakat untuk bisa mengakses energi secara lebih setara.
"Kalau masyarakat sebagian besar kesulitan mengakses energi ya nggak mungkin negara diam saja. Negara harus do something. Ketika banyak kelompok miskin sementara harga energi semakin mahal dalam konteks global ya satu negara harus menyediakan itu," terangnya.
Negara, kata Wawan, harus dapat memastikan masyarakat bisa mengakses energi itu ketika sudah tersedia. Sehingga bukan soal perlu subsidi atau tidak tapi lebih kepada tata kelola yang menjadi kunci.
"Nampaknya problemnya yang kita hadapi instead of betul-betul memberikan perhatian dan melakukan evaluasi secara komprehensif tentang tata kelola, energi, dan akses masyarakat ke energi, logic pengambilan kebijakan lebih banyak atau justru terlalu didominasi oleh logic-logic rezim keuangan," paparnya.
Wawan menilai sebenarnya negara punya kapasitas untuk mengatur hal itu. Namun tak dipungkiri subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran, tak bisa diatur atau tak bisa ditegakkan.
"Jadi inikan tergantung cara menganalisis masalahnya. Kalau memang masalahnya subsidi BBM misalnya, atau subsidi pangan, subsidi pupuk bahkan tidak tepat sasaran bukan berarti subsidinya dihilangkan tetapi tata kelola yang bisa memaksa benar-benar orang yang berhaklah yang bisa menerima itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Rusuh, Honda Brio Seruduk Rumah Makan di Sukabumi
-
Mahasiswa yang Jadi Tersangka Saat Unjuk Rasa di DPRD NTB Kini Jadi Anak Asuh Kapolresta
-
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
-
Oktan Pertalite Tetap Ron 90, Pertamina Pastikan Tidak Berubah
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81