SuaraJogja.id - Polres Bantul saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur, KIW (12) yang merupakan penyandang tunagrahita.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyampaikan, pada Sabtu (24/9/2022) pihak Polres Bantul mengantarkan korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati. Karena permohonan visum tersebut diajukan diluar jam dinas, korban pun kemudian diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito.
"Dari polres setelah mendapat informasi kita jemput korban untuk visum di RSUD Panembahan Senopati, ternyata dari mereka tidak bisa melaksanakan visum karena harus di jam dinas. Kita buat LP di Polres kemudian diantarkan ke RSUP Dr. Sardjito didampingi UPTD PPA sampai selesai sekitar jam 02.00 WIB dini hari," paparnya, Minggu (25/9/2022).
Archye mengatakan, hingga Minggu sore ini pihak Polres Bantul tengah menunggu hasil visum korban oleh RSUP Dr. Sardjito. Sementara terduga pelaku saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Berawal dari Knalpot Blombong, Pemilihan Lurah di Seloharjo Bantul Diwarnai Gesekan Massa Pendukung
"Penanganannya harus hati-hati, tidak bisa langsung menetapkan tersangka. Pemeriksaan korban juga harus hati-hati," ungkapnya.
Ia menambahkan konstruksi hukum yang berlaku bagi terduga pelaku sama, meskipun terduga pelaku merupakan penyandang tunawicara.
"Kontruksi hukum untuk pelaku sama, tapi harus didampingi ahli disabilitas," terangnya.
Diketahui kasus pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial setelah salah seorang pengguna twitter mengunggah chatting berisi keluhan ibu korban terhadap penanganan visum.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa keluhan ibu korban bukan berasal dari statement Polsek Sewon, melainkan dari pihak RS Wirosaban.
Baca Juga: Hari Ini Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul: Menang Jangan Umuk, Kalah Jangan Ngamuk
"Pihak Polsek Sewon tidak pernah memberikan statement seperti yang sudah diunggah di medsos tersebut. Namun pernyataan tersebut dari pihak RS Wirosaban," kata Jeffry.
Jeffry menambahkan bahwa ibu korban tidak mengetahui permasalahan anaknya menjadi viral di media sosial twitter. Serta pihak mana yang mengunggah keluhan tersebut ibu korban tidak mengetahuinya.
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Hasil Visum Ungkap Kondisi 2 Jenazah Korban OPM di Yahukimo, Begini Kondisinya
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu