SuaraJogja.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Binangun. Hal itu sebagai bentuk pengakuan sekaligus menjamin legalitas pelaku usaha yang ada di masyarakat.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM, Aries Indanarto menuturkan bahwa fungsi utama NIB adalah untuk memberikan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha yang resmi. Baik bagi pelaku UMKM baik perorangan maupun non perseorangan.
Nantinya, kata Aries, NIB ini dapat memberikan sederet kemudahan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
"NIB bagi pelaku usaha mikro dan kecil perseorangan ini, dimaksudkan untuk memberikan legacy kepada pelaku usaha tersebut. Hal itu dalam rangka memberikan akses kemudahan seperti kemudahan mendapat kredit dari perbankan," kata Aries, Selasa (27/9/2022).
Saat ini, disampaikan Aries, pihaknya terus mendorong seluruh pelaku usaha untuk mendapatkan NIB. Target nasional sendiri adalah 100 ribu NIB perhari dapat diserahkan ke masyarakat.
Untuk itu, peran aktif Pemda melalui OPD terkait diharapkannya mampu menggerakkan para pelaku usaha di wilayahnya untuk mendaftarkan NIB. Ia mengungkapkan dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.
Selain itu NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
"Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) R. Heriyanto, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan kegiatan usaha. Serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam melakukan usahanya serta meningkatkan minat investor untuk melakukan investasi di daerah.
"Peserta pada kegiatan ini 100 pelaku UMKM di Kulon Progo dan dari tadi pagi dalam tempo 1,5 jam sudah terbuat 43 izin usaha. Ini sudah ke 12 kalinya dari rencana 14 kegiatan roadshow," ucap Heriyanto.
Baca Juga: Pengusaha Startup Percayakan JKN sebagai Jaminan Kesehatan Para Karyawannya
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengapresiasi para pelaku UMKM di Kulon Progo yang telah pro aktif mendaftarkan NIB. Pihaknya berharap NIB mampu memberikan kemudahan berusaha serta utamanya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
"NIB atau pengakuan usaha ini bisa dimaknai sebagai dua hal, yaitu sebagai aset dan sebagai akses. Dengan NIB nilai aset akan meningkat, kemudian melalui NIB keleluasan akses juga akan meningkat tambah jauh tambah lebar tambah luas," kata Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren