SuaraJogja.id - Seorang pengusaha berinisial DMP (36) dilaporkan ke Polres Bantul pada bulan Agustus lalu oleh pria berinisial MAT(51) warga Melikan Kidul, Kabupaten Bantul atas dugaan penipuan berkedok investasi minyak goreng.
Merespon laporan tersebut, DMP beserta kuasa hukumnya mendatangi Polres Bantul untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Oleh pelapor ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp12,5 milyar, namun DMP membantah nominal yang telah disebutkan oleh pelapor.
"Menurut keterangan pelapor ia mengaku mengalami penipuan dengan kerugian sebesar Rp12,5 milyar. Kita buktikan sebaliknya uang yang dimasukkan ke klien kami Rp4 milyar," kata kuasa hukum terlapor, Alouvie RM, Rabu (28/9/2022).
Ia merincikan jumlah uang yang diterima oleh DMP baik via tunai maupun transfer rekening bank antara lain Rp470 juta, Rp426 juta, Rp852 juta, Rp250 juta, Rp500 juta sebanyak 2 kali, Rp123 juta, Rp400 juta, dan Rp715 juta. Setelah berjalannya bisnis DMP pun mengembalikan sejumlah uang beserta keuntungan kurang lebih Rp1,17 milyar.
Baca Juga: ORI DIY Dalami Potensi Penyalahgunaan Pengurangan Rombel di SMP Bantul
Alouvie mengatakan bahwa persoalan ini merupakan perdata yang coba dipidanakan oleh pelapor. Pasalnya berdasarkan fakta yang terjadi diantara kedua belah pihak merupakan perjanjian kerjasama, bukan investasi seperti yang diutarakan pelapor.
"Kita tunduk pada 1320 KUHPer, dan perjanjian yang dibuat para pihak ini sudah sah menjadi undang-undang para pihak yang mengacu pada 1338," jelasnya.
Dengan peristiwa ini baik terlapor maupun Alouvie berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya
"Kalau ini tidak bisa selesai secara musyawarah mufakat pasti kita akan laporkan balik," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada belum dapat memberikan keterangan lebih atas persoalan ini. Sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Berstatus Sebagai Tahanan, Warga Bantul Nikahi Kekasihnya di Penjara
"Belum ada perkembangan signifikan, kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025