SuaraJogja.id - Seorang pengusaha berinisial DMP (36) dilaporkan ke Polres Bantul pada bulan Agustus lalu oleh pria berinisial MAT(51) warga Melikan Kidul, Kabupaten Bantul atas dugaan penipuan berkedok investasi minyak goreng.
Merespon laporan tersebut, DMP beserta kuasa hukumnya mendatangi Polres Bantul untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Oleh pelapor ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp12,5 milyar, namun DMP membantah nominal yang telah disebutkan oleh pelapor.
"Menurut keterangan pelapor ia mengaku mengalami penipuan dengan kerugian sebesar Rp12,5 milyar. Kita buktikan sebaliknya uang yang dimasukkan ke klien kami Rp4 milyar," kata kuasa hukum terlapor, Alouvie RM, Rabu (28/9/2022).
Ia merincikan jumlah uang yang diterima oleh DMP baik via tunai maupun transfer rekening bank antara lain Rp470 juta, Rp426 juta, Rp852 juta, Rp250 juta, Rp500 juta sebanyak 2 kali, Rp123 juta, Rp400 juta, dan Rp715 juta. Setelah berjalannya bisnis DMP pun mengembalikan sejumlah uang beserta keuntungan kurang lebih Rp1,17 milyar.
Alouvie mengatakan bahwa persoalan ini merupakan perdata yang coba dipidanakan oleh pelapor. Pasalnya berdasarkan fakta yang terjadi diantara kedua belah pihak merupakan perjanjian kerjasama, bukan investasi seperti yang diutarakan pelapor.
"Kita tunduk pada 1320 KUHPer, dan perjanjian yang dibuat para pihak ini sudah sah menjadi undang-undang para pihak yang mengacu pada 1338," jelasnya.
Dengan peristiwa ini baik terlapor maupun Alouvie berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya
"Kalau ini tidak bisa selesai secara musyawarah mufakat pasti kita akan laporkan balik," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada belum dapat memberikan keterangan lebih atas persoalan ini. Sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: ORI DIY Dalami Potensi Penyalahgunaan Pengurangan Rombel di SMP Bantul
"Belum ada perkembangan signifikan, kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Gunung Merapi Luncurkan 9 Kali Awan Panas Sejak kemarin, Jarak Terjauh Capai 2,5 Kilometer
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik