SuaraJogja.id - Seorang pengusaha berinisial DMP (36) dilaporkan ke Polres Bantul pada bulan Agustus lalu oleh pria berinisial MAT(51) warga Melikan Kidul, Kabupaten Bantul atas dugaan penipuan berkedok investasi minyak goreng.
Merespon laporan tersebut, DMP beserta kuasa hukumnya mendatangi Polres Bantul untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Oleh pelapor ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp12,5 milyar, namun DMP membantah nominal yang telah disebutkan oleh pelapor.
"Menurut keterangan pelapor ia mengaku mengalami penipuan dengan kerugian sebesar Rp12,5 milyar. Kita buktikan sebaliknya uang yang dimasukkan ke klien kami Rp4 milyar," kata kuasa hukum terlapor, Alouvie RM, Rabu (28/9/2022).
Ia merincikan jumlah uang yang diterima oleh DMP baik via tunai maupun transfer rekening bank antara lain Rp470 juta, Rp426 juta, Rp852 juta, Rp250 juta, Rp500 juta sebanyak 2 kali, Rp123 juta, Rp400 juta, dan Rp715 juta. Setelah berjalannya bisnis DMP pun mengembalikan sejumlah uang beserta keuntungan kurang lebih Rp1,17 milyar.
Alouvie mengatakan bahwa persoalan ini merupakan perdata yang coba dipidanakan oleh pelapor. Pasalnya berdasarkan fakta yang terjadi diantara kedua belah pihak merupakan perjanjian kerjasama, bukan investasi seperti yang diutarakan pelapor.
"Kita tunduk pada 1320 KUHPer, dan perjanjian yang dibuat para pihak ini sudah sah menjadi undang-undang para pihak yang mengacu pada 1338," jelasnya.
Dengan peristiwa ini baik terlapor maupun Alouvie berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya
"Kalau ini tidak bisa selesai secara musyawarah mufakat pasti kita akan laporkan balik," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada belum dapat memberikan keterangan lebih atas persoalan ini. Sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: ORI DIY Dalami Potensi Penyalahgunaan Pengurangan Rombel di SMP Bantul
"Belum ada perkembangan signifikan, kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana