SuaraJogja.id - Seorang pengusaha berinisial DMP (36) dilaporkan ke Polres Bantul pada bulan Agustus lalu oleh pria berinisial MAT(51) warga Melikan Kidul, Kabupaten Bantul atas dugaan penipuan berkedok investasi minyak goreng.
Merespon laporan tersebut, DMP beserta kuasa hukumnya mendatangi Polres Bantul untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Oleh pelapor ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp12,5 milyar, namun DMP membantah nominal yang telah disebutkan oleh pelapor.
"Menurut keterangan pelapor ia mengaku mengalami penipuan dengan kerugian sebesar Rp12,5 milyar. Kita buktikan sebaliknya uang yang dimasukkan ke klien kami Rp4 milyar," kata kuasa hukum terlapor, Alouvie RM, Rabu (28/9/2022).
Ia merincikan jumlah uang yang diterima oleh DMP baik via tunai maupun transfer rekening bank antara lain Rp470 juta, Rp426 juta, Rp852 juta, Rp250 juta, Rp500 juta sebanyak 2 kali, Rp123 juta, Rp400 juta, dan Rp715 juta. Setelah berjalannya bisnis DMP pun mengembalikan sejumlah uang beserta keuntungan kurang lebih Rp1,17 milyar.
Alouvie mengatakan bahwa persoalan ini merupakan perdata yang coba dipidanakan oleh pelapor. Pasalnya berdasarkan fakta yang terjadi diantara kedua belah pihak merupakan perjanjian kerjasama, bukan investasi seperti yang diutarakan pelapor.
"Kita tunduk pada 1320 KUHPer, dan perjanjian yang dibuat para pihak ini sudah sah menjadi undang-undang para pihak yang mengacu pada 1338," jelasnya.
Dengan peristiwa ini baik terlapor maupun Alouvie berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya
"Kalau ini tidak bisa selesai secara musyawarah mufakat pasti kita akan laporkan balik," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada belum dapat memberikan keterangan lebih atas persoalan ini. Sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: ORI DIY Dalami Potensi Penyalahgunaan Pengurangan Rombel di SMP Bantul
"Belum ada perkembangan signifikan, kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi