SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, menerima 18 aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024 yang tengah dalam proses klarifikasi.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan pencatutan itu diketahui saat mereka mengecek lewat situs Info Pemilu 2024.
"Bagi masyarakat silakan mengecek ke situs Info Pemilu 2024, bila namanya tercantum dan merugikan, silakan lapor ke Bawaslu Gunungkidul," kata Tri Asmiyanto, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan belasan warga ini mengklaim bukan merupakan anggota parpol sehingga melaporkan keberatan ke Bawaslu Gunungkidul. Langkah tindak lanjut dilakukan setelah laporan diterima. Sejauh ini ada enam laporan yang sudah diklarifikasi. Proses klarifikasi dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
"Klarifikasi dilakukan dengan perwakilan parpol peserta pemilu di Gunungkidul," kata dia.
Tri Asmiyanto mengatakan cara Pengecekan dilakukan dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang disediakan. Setelah diproses, akan keluar informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 atau tidak.
Bawaslu Gunungkidul sudah membuka posko pengaduan masyarakat terkait verifikasi keanggotaan parpol ini. Posko pengaduan masih dibuka hingga tahapan verifikasi peserta pemilu selesai.
"Jadi kemungkinan akan ada tambahan aduan dari masyarakat terkait keanggotaan parpol ini," kata Tri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan selain aduan pencatutan keanggotaan parpol, Bawaslu Gunungkidul juga menangani keanggotaan parpol ganda.
Baca Juga: Tujuh Warga Subang Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol
Sejauh ini ada 97 nama ganda dari keanggotaan 13 parpol calon peserta Pemilu 2024 di Gunungkidul. Pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait temuan tersebut.
"Sejauh ini ada 23 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dari delapan parpol, kami masih menunggu proses perbaikan data dari parpol," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara