Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 30 September 2022 | 19:25 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

Penyidik mendapat bukti Putri Candrawathi mengajak Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel, lokasi tempat kejadian pembunuhan.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Selanjutnya, ada dugaan PC turut serta dalam pembuatan skenario palsu dari Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan menguat setelah tim penyidik mendapatkan bukti lain misal ‘uang jasa’ kepada tiga tersangka lainnya: Bharada E, dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo, yakni Kuwat Ma’ruf (KM).

Sebelumnya, PC telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Ia pernah mengajukan surat izin sakit untuk beristirahat di kediamannya selama 7 hari sehingga belum ditahan.

Saat itu, Putri Candrawathi seharusnya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Sambil Menangis, Pesan Putri Candrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu

Kontributor : Ismoyo Sedjati

Load More