SuaraJogja.id - Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) menjadi salah satu dari enam tersangka insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan setidaknya 125 korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Akhmad Hadian Lukita besrta enam orang lainnya sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota.
Lukita ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB pada tahun 2020 lalu setelah Dirut sebelumnya, Cucu Sumantri, mengundurkan diri dari jabatannya pada 19 Mei 2022. Diangkatnya Lukita sebagai Dirut PT LIB yang baru melalui rapat Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun tersebut.
Profil Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB yang Ditetapkan Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965. Ia merupakan sosok yang berpengalaman dalam dunia olahraga, setidaknya telah tercatat kurang lebih selama 15 tahun dirinya berkecimpung di dalamnya.
Lukita merupakan orang keempat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) setelah menggantikan Cucu Sumantri pada tahun 2020. Berlinton Siahaan menjadi Dirut pertama PT LIB dari tahun 2017 hingga 2019. Kemudian posisi Siahaan digantikan oleh Soplanit pada tahun 2019.
Pada tahun 1999 Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society. Ia pernah juga menjadi Peneliti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi. Pada tahun 2007 ia menduduki posisi Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak 2007.
Putusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Dirut PT LIB Akhamad Hadian Lukita sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan besrta 5 orang lainnya, mendapat tanggapan dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan netizen Indonesia. Bahkan tak sedikit yang memberikan selamat atas putusan tersebut.
"Manis banget senyumnya pak, congrats Pak Masuk bui," kata salah seorang netizen.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB Tentukan Sikap
"Dirut LIB jadi tersangka terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang. Dan memang beliau juga menolak memindahkan jadwal sesuai permintaan Kepolisian. Tak ada Rating yang senilai dengan Nyawa," ungkap netizen yang lain.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu