Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 10 Oktober 2022 | 14:36 WIB
Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kali ini peristiwa itu diketahui terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).

Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC), Arie Eka Junia memastikan bahwa terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini merupakan mahasiswa HI UGM

"Iya benar (terlapor mahasiswa HI UGM)," kata Arie ditemui awak media di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022).

Ia menuturkan laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual itu masuk ke pihak Departemen Hubungan Internasional (HI) sejak pekan lalu. Laporan itu lantas diteruskan ke FCC pada Sabtu 8 Oktober 2022 kemarin.

"Jadi memang kita masih dalam tahap awal untuk menerima laporan ini. Kami sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada kami. Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik Departemen Hubungan Internasional, FCC maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM," ungkapnya.

Disampaikan Arie, berdasarkan laporan yang diterima peristiwa itu terjadi belum lama. Hingga saat ini pun FCC masih membuka ruang untuk pelaporan atas kasus tersebut dari kemungkinan penyintas lain.

"Kejadian baru-baru ini, jadi enggak lama. Lebih dari satu (jumlah korban) tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi lebih dari satu," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan antar sesama mahasiswa. Lokasinya pun tidak hanya di dalam kampus saja, malah justru rata-rata terjadi di luar kampus. 

"(Laporan) ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata. (Period kasusnya) saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa," paparnya.

Baca Juga: 4 Tips Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual, Orangtua Wajib Paham Nih!

Saat ini, kata Arie, FCC masih terus berkoordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tingkat universitas. Belum ada target waktu kapan kasus ini akan bisa diselesaikan.

"Kalau instruksi dari Pak Dekan (Fisipol) tadi secepatnya karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti itu. Jadi kita akan mengkoordinasikan ini secara cepat," tuturnya. 

"Kami masih membuka laporan. Maksudnya kami masih menerima laporan juga, jadi kita berjalan sambil kami masih menampung juga jika ingin melaporkan. Jadi ini masih baru awal banget," sambungnya.

Terkait dengan tindakan untuk terduga pelaku, disebutkan Arie, belum dijatuhkan keputusan apapun. Mengingat laporan ini baru memasuki proses awal sekali.

"Jadi karena ini masih baru proses awal sekali, kita dalam proses penanganan jadi belum ada keputusan apapun yang dijatuhkan ataupun tindakan apapun yang dijatuhkan, itu semua by proses dan kita koordinasikan dulu antar lembaga," pungkasnya.

Load More