SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY sejauh ini telah menemukan enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa di wilayahnya. Dari keenam lokasi tersebut semua tanah kas desa itu dibangun perumahan oleh dua developer berbeda.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol-PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi awak media. Disebutkan Noviar, enam lokasi pelanggaran penggunaan tanah kas desa itu berada di Kabupaten Sleman.
"Kalau sebetulnya lebih (dari enam) cuma kalau yang baru terkumpul data-datanya yang sudah pelanggaran ada enam. Tidak di Depok semua ya tapi di Sleman," kata Noviar, Minggu (16/10/2022).
Noviar mengungkapkan enam lokasi itu tersebar di Bumi Sembada. Di antaranya berada di Sardonoharjo tiga titik, Caturtunggal, Condongcatur, serta Candibinangun masing-masing satu.
"Iya di Sleman semua," imbuhnya.
Sebenarnya, kata Noviar, sudah ada banyak laporan yang masuk ke pihaknya tentang pelanggaran penggunaan tanah kas desa tersebut di DIY. Namun Satpol-PP masih mencermati lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Ada data-datanya sudah masuk tapi kan terus terang kami juga melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Data-data kami kumpulkan dulu masih banyak sih," tuturnya.
Enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa untuk pembangunan perumahan itu, diucapkan Noviar dilakukan oleh dua pengembangan atau developer yang beda. Masing-masing pengembangan memiliki tiga lokasi masing-masing.
Dari enam lokasi itu, ia mengakui baru satu lokasi tanah kas desa yang disegel. Sisanya masih berproses sebelum dilakukan penyegelan.
Baca Juga: Soal Transfer Boaz Solossa ke Persipura, Dirut PSS Sleman: Proses Masih Berjalan
"Untuk yang disegel baru satu. Nantikan ini masih berproses, akan ada peringatan dulu kemudian penyegelan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis