SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY sejauh ini telah menemukan enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa di wilayahnya. Dari keenam lokasi tersebut semua tanah kas desa itu dibangun perumahan oleh dua developer berbeda.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol-PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi awak media. Disebutkan Noviar, enam lokasi pelanggaran penggunaan tanah kas desa itu berada di Kabupaten Sleman.
"Kalau sebetulnya lebih (dari enam) cuma kalau yang baru terkumpul data-datanya yang sudah pelanggaran ada enam. Tidak di Depok semua ya tapi di Sleman," kata Noviar, Minggu (16/10/2022).
Noviar mengungkapkan enam lokasi itu tersebar di Bumi Sembada. Di antaranya berada di Sardonoharjo tiga titik, Caturtunggal, Condongcatur, serta Candibinangun masing-masing satu.
Baca Juga: Soal Transfer Boaz Solossa ke Persipura, Dirut PSS Sleman: Proses Masih Berjalan
"Iya di Sleman semua," imbuhnya.
Sebenarnya, kata Noviar, sudah ada banyak laporan yang masuk ke pihaknya tentang pelanggaran penggunaan tanah kas desa tersebut di DIY. Namun Satpol-PP masih mencermati lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Ada data-datanya sudah masuk tapi kan terus terang kami juga melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Data-data kami kumpulkan dulu masih banyak sih," tuturnya.
Enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa untuk pembangunan perumahan itu, diucapkan Noviar dilakukan oleh dua pengembangan atau developer yang beda. Masing-masing pengembangan memiliki tiga lokasi masing-masing.
Dari enam lokasi itu, ia mengakui baru satu lokasi tanah kas desa yang disegel. Sisanya masih berproses sebelum dilakukan penyegelan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 16 Oktober 2022: Siang Hujan Petir di Sleman
"Untuk yang disegel baru satu. Nantikan ini masih berproses, akan ada peringatan dulu kemudian penyegelan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi