SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpor) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria untuk dilakukan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu kelembagaan.
"Ini kita masih pendataan, karena juga ternyata setelah kita sampai ke yayasan, ke sekolah, juga di masyarakat masih ada yang pro dan kontra," kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko di Bantul, Ahad.
Dia mengatakan, dalam proses regrouping sekolah terutama SD diakui masih dijumpai pro dan kontra di masyarakat, artinya masih ada keberatan dari masyarakat, orang tua, meskipun jumlah siswa di sekolah wilayah itu kurang dari 10 siswa.
Oleh karena itu, dalam pendataan untuk regrouping sekolah, pihaknya juga melibatkan dari berbagai masyarakat, terutama komite sekolah, dukuh atau kepala dusun, dan tokoh masyarakat sekitar.
"Ini kita cari solusi terbaik, makanya masih kita petakan, juga kita koordinasikan, dan juga melibatkan dari berbagai pihak, karena masih banyak masyarakat yang keberatan yang nyata-nyata muridnya cuma empat, tidak mau diregroup, ini yang masih menjadi pertimbangan kami," katanya.
Dia mengatakan, dari pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah ada kebijakan untuk pemerataan siswa sekolah dasar melalui proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi atau lingkungan sekolah pada setiap tahun ajaran baru.
"Kebijakannya sudah, karena sekarang PPDB berbasis zonasi, artinya memang dari zonasi sekitar yang ada, hanya saja ada juga daerah-daerah tertentu yang memang di sana itu padat sekolah, tetapi penduduknya juga terbatas," katanya.
Selain itu, kata dia, ada satu wilayah yang memang jumlah sekolah terbatas, tapi usia anak sekolah banyak, sehingga itu yang juga menjadi masalah. Kemudian peta persebaran antara SD dan SMP di daerah yang sama juga beda.
"Memang untuk SD, orang tua banyak yang lebih pilih ke sekolah swasta, itu riil. Tapi ketika masuk SMP, orang tua rata rata memilih ke negeri tidak ke swasta, ini yang nanti menjadi kebijakan ketika kita nanti memberikan sosialisasi maupun juga imbauan imbauan," demikian Isdarmoko. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu