SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpor) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria untuk dilakukan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu kelembagaan.
"Ini kita masih pendataan, karena juga ternyata setelah kita sampai ke yayasan, ke sekolah, juga di masyarakat masih ada yang pro dan kontra," kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko di Bantul, Ahad.
Dia mengatakan, dalam proses regrouping sekolah terutama SD diakui masih dijumpai pro dan kontra di masyarakat, artinya masih ada keberatan dari masyarakat, orang tua, meskipun jumlah siswa di sekolah wilayah itu kurang dari 10 siswa.
Oleh karena itu, dalam pendataan untuk regrouping sekolah, pihaknya juga melibatkan dari berbagai masyarakat, terutama komite sekolah, dukuh atau kepala dusun, dan tokoh masyarakat sekitar.
"Ini kita cari solusi terbaik, makanya masih kita petakan, juga kita koordinasikan, dan juga melibatkan dari berbagai pihak, karena masih banyak masyarakat yang keberatan yang nyata-nyata muridnya cuma empat, tidak mau diregroup, ini yang masih menjadi pertimbangan kami," katanya.
Dia mengatakan, dari pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah ada kebijakan untuk pemerataan siswa sekolah dasar melalui proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi atau lingkungan sekolah pada setiap tahun ajaran baru.
"Kebijakannya sudah, karena sekarang PPDB berbasis zonasi, artinya memang dari zonasi sekitar yang ada, hanya saja ada juga daerah-daerah tertentu yang memang di sana itu padat sekolah, tetapi penduduknya juga terbatas," katanya.
Selain itu, kata dia, ada satu wilayah yang memang jumlah sekolah terbatas, tapi usia anak sekolah banyak, sehingga itu yang juga menjadi masalah. Kemudian peta persebaran antara SD dan SMP di daerah yang sama juga beda.
"Memang untuk SD, orang tua banyak yang lebih pilih ke sekolah swasta, itu riil. Tapi ketika masuk SMP, orang tua rata rata memilih ke negeri tidak ke swasta, ini yang nanti menjadi kebijakan ketika kita nanti memberikan sosialisasi maupun juga imbauan imbauan," demikian Isdarmoko. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik