SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpor) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria untuk dilakukan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu kelembagaan.
"Ini kita masih pendataan, karena juga ternyata setelah kita sampai ke yayasan, ke sekolah, juga di masyarakat masih ada yang pro dan kontra," kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko di Bantul, Ahad.
Dia mengatakan, dalam proses regrouping sekolah terutama SD diakui masih dijumpai pro dan kontra di masyarakat, artinya masih ada keberatan dari masyarakat, orang tua, meskipun jumlah siswa di sekolah wilayah itu kurang dari 10 siswa.
Oleh karena itu, dalam pendataan untuk regrouping sekolah, pihaknya juga melibatkan dari berbagai masyarakat, terutama komite sekolah, dukuh atau kepala dusun, dan tokoh masyarakat sekitar.
"Ini kita cari solusi terbaik, makanya masih kita petakan, juga kita koordinasikan, dan juga melibatkan dari berbagai pihak, karena masih banyak masyarakat yang keberatan yang nyata-nyata muridnya cuma empat, tidak mau diregroup, ini yang masih menjadi pertimbangan kami," katanya.
Dia mengatakan, dari pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah ada kebijakan untuk pemerataan siswa sekolah dasar melalui proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi atau lingkungan sekolah pada setiap tahun ajaran baru.
"Kebijakannya sudah, karena sekarang PPDB berbasis zonasi, artinya memang dari zonasi sekitar yang ada, hanya saja ada juga daerah-daerah tertentu yang memang di sana itu padat sekolah, tetapi penduduknya juga terbatas," katanya.
Selain itu, kata dia, ada satu wilayah yang memang jumlah sekolah terbatas, tapi usia anak sekolah banyak, sehingga itu yang juga menjadi masalah. Kemudian peta persebaran antara SD dan SMP di daerah yang sama juga beda.
"Memang untuk SD, orang tua banyak yang lebih pilih ke sekolah swasta, itu riil. Tapi ketika masuk SMP, orang tua rata rata memilih ke negeri tidak ke swasta, ini yang nanti menjadi kebijakan ketika kita nanti memberikan sosialisasi maupun juga imbauan imbauan," demikian Isdarmoko. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat