SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegaskan agar tim pembangunan tol di wilayah DIY, selalu mematuhi prosedur yang berlaku dalam tiap tahapannya.
Hal itu dikemukakan Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY Krido Suprayitno, menyusul masuknya laporan kepada dirinya, adanya pemrakarsa proyek tol yang kurang mematuhi prosedur. Pemrakarsa tersebut selanjutnya telah ditegur.
"Ketika meneliti struktur tanah, [pemrakarsa proyek] tidak ada pemberitahuan kepada kapanewon atau kalurahan. Kami tegur, sesuai regulasi harus ada pemberitaan kepada kapanewon," kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Krido, ada yang berbeda antara perencanaan penelitian struktur tanah dengan lokasi trase. Dan belum lama ini ia mengetahui ada warga yang mengaku tak diberitahu, bahwa sedang ada penelitian air dan tanah.
"Nah kami menegur pemrakarsa, karena sesuai regulasi tim persiapan, kegiatan-kegiatan dan aktivitas terkait jalan tol itu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, ke wilayah terdampak. Baik di kapanewon maupun kalurahan. Sehingga per hari ini, pihak PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) sudah bersurat pemberitahuan ke kalurahan dan kapanewon," terangnya.
Tol Jogja-YIA Di Kulon Progo Melewati Makam Orang Dihormati, Lantas Bagaimana?
Di kesempatan yang sama, ia juga ditanya mengenai progres pembangunan tol Jogja-YIA yang diperkirakan akan melintas di atas makam tokoh yang dihormati warga di Kulon Progo.
Krido menyatakan, untuk rute tol Jogja-YIA , pada beberapa waktu lalu baru dilakukan identifikasi awal. Dan Pemda DIY, -seperti yang ia tegaskan pada proyek tol Jogja-Bawen-, memiliki regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur penentuan trase tidak boleh melanggar tiga poin.
"Tidak boleh melanggar tata ruang, tidak boleh melanggar sumber mata air, tidak boleh melanggar cagar budaya," kata dia.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
Tiga poin itu yang kemudian harus dipahami oleh semua pihak tak terkecuali Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Sehingga, ketika menentukan trase maka dilakukan juga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan tiga kabupaten terdampak tol Jogja-YIA (Sleman, Bantul, Kulon Progo).
"Berkaitan dengan makam, akan kami cek sejauh mana. Apakah itu masuk cagar budaya atau tidak. Kalau masuk cagar budaya, kami akan bantu dokumen-dokumen penetapan cagar budaya," ungkapnya.
Ditanya Soal Relokasi Warga Tergusur Tol, Krido: Itu Mekanisme Teknis
Krido menyebut, pada saat sosialisasi pembangunan tol, ia sempat mendengar sejumlah warga bertanya mengenai ada tidaknya kesamaan antara pembebasan lahan tol dengan pembebasan lahan di masa bandara YIA. Pertanyaan itu, menyangkut konteks akan adanya relokasi atau tidak.
"Relokasi atau tidak, itu teknik. Mekanisme teknik [ganti kerugian]. Nanti mekanismenya kan bisa berwujud uang, dan kami mendorong ganti untung. Karena ini prosesnya bukan jual beli, tapi pengadaan, di sini ada PSN atau program strategis nasional," imbuh Krido.
Ia selanjutnya berharap masyarakat bisa mendukung tahapan sosialisasi dan konsultasi publik serta mendukung pembangunan jalan tol pula. Sehingga mempercepat proses penetapan izin penetapan lokasi (IPL).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!