SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegaskan agar tim pembangunan tol di wilayah DIY, selalu mematuhi prosedur yang berlaku dalam tiap tahapannya.
Hal itu dikemukakan Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY Krido Suprayitno, menyusul masuknya laporan kepada dirinya, adanya pemrakarsa proyek tol yang kurang mematuhi prosedur. Pemrakarsa tersebut selanjutnya telah ditegur.
"Ketika meneliti struktur tanah, [pemrakarsa proyek] tidak ada pemberitahuan kepada kapanewon atau kalurahan. Kami tegur, sesuai regulasi harus ada pemberitaan kepada kapanewon," kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Krido, ada yang berbeda antara perencanaan penelitian struktur tanah dengan lokasi trase. Dan belum lama ini ia mengetahui ada warga yang mengaku tak diberitahu, bahwa sedang ada penelitian air dan tanah.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
"Nah kami menegur pemrakarsa, karena sesuai regulasi tim persiapan, kegiatan-kegiatan dan aktivitas terkait jalan tol itu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, ke wilayah terdampak. Baik di kapanewon maupun kalurahan. Sehingga per hari ini, pihak PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) sudah bersurat pemberitahuan ke kalurahan dan kapanewon," terangnya.
Tol Jogja-YIA Di Kulon Progo Melewati Makam Orang Dihormati, Lantas Bagaimana?
Di kesempatan yang sama, ia juga ditanya mengenai progres pembangunan tol Jogja-YIA yang diperkirakan akan melintas di atas makam tokoh yang dihormati warga di Kulon Progo.
Krido menyatakan, untuk rute tol Jogja-YIA , pada beberapa waktu lalu baru dilakukan identifikasi awal. Dan Pemda DIY, -seperti yang ia tegaskan pada proyek tol Jogja-Bawen-, memiliki regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur penentuan trase tidak boleh melanggar tiga poin.
"Tidak boleh melanggar tata ruang, tidak boleh melanggar sumber mata air, tidak boleh melanggar cagar budaya," kata dia.
Tiga poin itu yang kemudian harus dipahami oleh semua pihak tak terkecuali Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Sehingga, ketika menentukan trase maka dilakukan juga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan tiga kabupaten terdampak tol Jogja-YIA (Sleman, Bantul, Kulon Progo).
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?