SuaraJogja.id - Polres Bantul selidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022) Polres Bantul berhasil mengamankan dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (35) yang menjadi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka menggunakan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya agar dapat menampung solar mencapai 500 liter dari yang seharusnya hanya 20-30 liter.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan membeberkan, dari keterangan kedua pelaku, mereka menjual kembali solar yang dibeli di SPBU kepada pelaku industri yang ada di wilayah Bantul. Adapun mereka menjualnya dengan harga Rp10 ribu sampai Rp11 ribu per liternya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui menjual ke beberapa tempat industri. Ada juga dijual ke beberapa proyek, ini masih kita crosscek," kata Ihsan, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan apabila ditemukan kebenaran dari keterangan para pelaku, pihaknya akan menindak lanjuti status pembeli menjadi tersangka. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku kelompok industri dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi.
"Harusnya mereka menggunakan solar yang tidak subsidi, tapi biar keuntungannya banyak mau membeli BBM yang disalahgunakan pelaku. Sasaran mereka (pelaku) menjual ke kelompok-kelompok yang harusnya menggunakan BBM non subsidi," jelasnya.
Dengan demikian pihaknya melakukan pengembangan atas kasus ini termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU dan penjaga SBPU.
"Semua yang terlibat akan kami proses tentunya apabila memenuhi unsur dan terlibat langsung penyalahgunaan subsidi BBM ini," katanya.
Ia menambahkan kedua pelaku melakukan kerjasama dengan penjaga SPBU dan memberikan tip Rp20 ribu hingga Rp30 ribu agar dilancarkan aksinya. Pelaku juga melakukan pembelian setiap t8iga hari sehari untuk menyesuaikan jadwal penjaga SPBU.
"Tidak setiap hari dilaksanakan, ada selangnya tiga hari karena ternyata menunggu shift dari penjaga yang sudah kerjasama dengan pelaku," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik