SuaraJogja.id - Polres Bantul selidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022) Polres Bantul berhasil mengamankan dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (35) yang menjadi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka menggunakan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya agar dapat menampung solar mencapai 500 liter dari yang seharusnya hanya 20-30 liter.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan membeberkan, dari keterangan kedua pelaku, mereka menjual kembali solar yang dibeli di SPBU kepada pelaku industri yang ada di wilayah Bantul. Adapun mereka menjualnya dengan harga Rp10 ribu sampai Rp11 ribu per liternya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui menjual ke beberapa tempat industri. Ada juga dijual ke beberapa proyek, ini masih kita crosscek," kata Ihsan, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan apabila ditemukan kebenaran dari keterangan para pelaku, pihaknya akan menindak lanjuti status pembeli menjadi tersangka. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku kelompok industri dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi.
"Harusnya mereka menggunakan solar yang tidak subsidi, tapi biar keuntungannya banyak mau membeli BBM yang disalahgunakan pelaku. Sasaran mereka (pelaku) menjual ke kelompok-kelompok yang harusnya menggunakan BBM non subsidi," jelasnya.
Dengan demikian pihaknya melakukan pengembangan atas kasus ini termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU dan penjaga SBPU.
"Semua yang terlibat akan kami proses tentunya apabila memenuhi unsur dan terlibat langsung penyalahgunaan subsidi BBM ini," katanya.
Ia menambahkan kedua pelaku melakukan kerjasama dengan penjaga SPBU dan memberikan tip Rp20 ribu hingga Rp30 ribu agar dilancarkan aksinya. Pelaku juga melakukan pembelian setiap t8iga hari sehari untuk menyesuaikan jadwal penjaga SPBU.
"Tidak setiap hari dilaksanakan, ada selangnya tiga hari karena ternyata menunggu shift dari penjaga yang sudah kerjasama dengan pelaku," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial