SuaraJogja.id - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perizinan IMB eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada (Rabu (19/10/2022). Sidang perdana ini diketahui dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang berlangsung secara hybrid yakni luring di Ruang Sidang Garuda PN Yogyakarta. Sedangkan terdakwa Haryadi Suyuti mengikuti secara daring di Rutan KPK.
Haryadi disidangkan bersamaan dengan tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Nurwidihartana dan Triyanto Budi Yuwono.
Diketahui bahwa mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) lalu. Atau tepatnya genap dua miggu setelah purnatugas akibat terjerat dugaan kasus suap perizinan.
Sidang perdana Haryadi sendiri dijadwalkan untuk dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun persidangan baru dimulai pukul 10.40 WIB.
Lama tak muncul di publik semenjak masa penahanannya beberapa waktu lalu, Haryadi kembali terlihat di persidangan perdananya. Ia mengenakan baju putih dengan berkalungkan lanyard berwarna merah.
Majelis Hakim yang hadir langsung memastikan suara dan gambar yang ditampilkan secara daring dapat terdengar serta terlihat jelas.
"Bisa mendengar Yang Mulia. (Gambar) jelas Yang Mulia," kata Haryadi.
Sebelumnya sudah ada dua tersangka lain dalam kasus perizinan ini yang telah memulai persidangan terlebih dulu beberapa waktu lalu secara daring atau online.
Baca Juga: Berkas Perkara Diterima PN Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan Jalani Sidang Rabu Depan
Dua tersangka itu adalah Oon Nasihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk yang memberi suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Serta Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan