SuaraJogja.id - Kuasa Hukum Terdakwa Haryadi Suyuti (HS) Muhammad Fahri Hasyim menyatakan istri HS, Tri Kirana Muslidatun tidak akan maju dalam Pilkada 2024 mendatang. Hal ini disinyalir terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami.
"Dari keluarga dari ibu beliau (istri Haryadi Suyuti) menegaskan setelah konsultasi dengan kami bahwa beliau tidak ada ambisi apapun untuk keterkaitannya dengan 2024," kata Fahri kepada awak media ditemui usai sidang perdana Haryadi di PN Yogyakarta, Rabu (19/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Fahri turut menyampaikan pesan dari terdakwa Haryadi Suyuti yang memohon doa dari masyarakat Jogja terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
"Ada satu hal mungkin menjadi pesan bagi publik Jogja dan DIY terkait dengan persidangan ini, orang boleh melihat banyak sisi, mungkin hukum saja mungkin politik. Tapi ada pesan dari keluarga bahwa Pak Haryadi Suyuti memohon doa dari warga DIY untuk bisa terus tabah kuat menghadapi menjalani proses ini," tuturnya.
Beberapa waktu lalu jelang resmi pensiun dari jabatan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan tidak menutup kemungkinan sang istri Tri Kirana Muslidatun untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
Masa jabatan Wali Kota Yogyakarta sendiri diketahui berakhir pada 22 Mei 2022 lalu. Sedangkan Haryadi sendiri sudah tidak bisa kembali maju Pilkada setelah dua periode menjadi orang nomor satu di kota pelajar tersebut.
Kendati begitu memang, kata Haryadi, masih terlalu jauh untuk memikirkan kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Namun pihaknya masih akan memantau dinamika politik yang akan berlangsung.
"Pokoknya semua tergantung kepada keputusan politik, saya begitu saja dan itu keputusan istri saya bukan keputusan saya. Saya selaku suami dan mantan Wali Kota nantinya ya memberi kebebasan sepenuh-penuhnya kepada istri saya untuk bisa membaca dinamika politik kira-kira begitu," kata Haryadi saat dihubungi awak media, Kamis (19/5/2022) lalu.
Ditanya terkait kegiatannya sendiri setelah menyelesaikan masa jabatannya saat itu, Haryadi mengaku masih akan bersantai terlebih dulu. Ia akan berfokus mengurus keluarganya.
"Ya konsolidasi dulu, di rumah dulu, ternak teri nganter anak, nganter istri gitu paling. Kan enggak langsung ini gini-gini enggak," ucapnya.
Namun mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut malah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) lalu. Atau tepatnya genap dua miggu setelah purnatugas akibat terjerat dugaan kasus suap pengurusan perizinan IMB.
Kasus ini sendiri berawal dari permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Padahal wilayah itu masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Triyanto Budi Yuwono.
Berita Terkait
-
Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan
-
Tak Ingin Bertele-tele, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Tak Ajukan Eksepsi Usai Pembacaan Dakwaan
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!