SuaraJogja.id - Kuasa Hukum Terdakwa Haryadi Suyuti (HS) Muhammad Fahri Hasyim menyatakan istri HS, Tri Kirana Muslidatun tidak akan maju dalam Pilkada 2024 mendatang. Hal ini disinyalir terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami.
"Dari keluarga dari ibu beliau (istri Haryadi Suyuti) menegaskan setelah konsultasi dengan kami bahwa beliau tidak ada ambisi apapun untuk keterkaitannya dengan 2024," kata Fahri kepada awak media ditemui usai sidang perdana Haryadi di PN Yogyakarta, Rabu (19/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Fahri turut menyampaikan pesan dari terdakwa Haryadi Suyuti yang memohon doa dari masyarakat Jogja terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
"Ada satu hal mungkin menjadi pesan bagi publik Jogja dan DIY terkait dengan persidangan ini, orang boleh melihat banyak sisi, mungkin hukum saja mungkin politik. Tapi ada pesan dari keluarga bahwa Pak Haryadi Suyuti memohon doa dari warga DIY untuk bisa terus tabah kuat menghadapi menjalani proses ini," tuturnya.
Beberapa waktu lalu jelang resmi pensiun dari jabatan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan tidak menutup kemungkinan sang istri Tri Kirana Muslidatun untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
Masa jabatan Wali Kota Yogyakarta sendiri diketahui berakhir pada 22 Mei 2022 lalu. Sedangkan Haryadi sendiri sudah tidak bisa kembali maju Pilkada setelah dua periode menjadi orang nomor satu di kota pelajar tersebut.
Kendati begitu memang, kata Haryadi, masih terlalu jauh untuk memikirkan kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Namun pihaknya masih akan memantau dinamika politik yang akan berlangsung.
"Pokoknya semua tergantung kepada keputusan politik, saya begitu saja dan itu keputusan istri saya bukan keputusan saya. Saya selaku suami dan mantan Wali Kota nantinya ya memberi kebebasan sepenuh-penuhnya kepada istri saya untuk bisa membaca dinamika politik kira-kira begitu," kata Haryadi saat dihubungi awak media, Kamis (19/5/2022) lalu.
Ditanya terkait kegiatannya sendiri setelah menyelesaikan masa jabatannya saat itu, Haryadi mengaku masih akan bersantai terlebih dulu. Ia akan berfokus mengurus keluarganya.
"Ya konsolidasi dulu, di rumah dulu, ternak teri nganter anak, nganter istri gitu paling. Kan enggak langsung ini gini-gini enggak," ucapnya.
Namun mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut malah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) lalu. Atau tepatnya genap dua miggu setelah purnatugas akibat terjerat dugaan kasus suap pengurusan perizinan IMB.
Kasus ini sendiri berawal dari permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Padahal wilayah itu masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Triyanto Budi Yuwono.
Berita Terkait
-
Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan
-
Tak Ingin Bertele-tele, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Tak Ajukan Eksepsi Usai Pembacaan Dakwaan
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal