SuaraJogja.id - Penggunaan baju daerah atau pakaian adat sebagai seragam sekolah untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah dinilai akan memperkuat ciri kedaerahan, menurut budayawan asal Banyumas, Ahmad Tohari.
"Kita memang perlu sekali-kali menampilkan diri kita itu siapa. Kita kan Indonesia, yang Jawa, yang Banyumas, itu bisa ditampilkan warna kedaerahan kita," kata penulis novel Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Selain itu, kata dia, penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah juga sejiwa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah sangat baik untuk diterapkan, sehingga bisa menunjukkan siapa sebenarnya bangsa Indonesia ke pihak luar.
"Kita harus menjelaskan kepada pihak luar suku maupun luar negeri bahwa siapa kita sebenarnya. Kalau kita Jawa, tampilkan kejawaan kita dan kalau kita Banyumas, tampilkan Jawa yang kebanyumasan kita," kata pria yang akrab disapa Kang Tohari itu.
Kendati demikian, ia mengharapkan kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah tersebut terus berkelanjutan dan bukan hanya sekadar kebijakan sesaat.
"Jangan merupakan 'hangat-hangat tahi ayam', jangan begitu. Kita mesti konsisten dan taat asas supaya memperkuat ciri kedaerahan kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Tohari mencontohkan satu ungkapan yang ia buat sebagai tulisan untuk dipasang pada gapura pintu gerbang SMA Negeri 2 Purwokerto sebelah timur.
Menurut dia, tulisan dengan dialek Banyumas itu berbunyi "Wong Pinter Gedhe Regane" yang berarti orang pandai harganya mahal.
Baca Juga: Ini Dia Aturan Seragam Sekolah Terbaru menurut Kemendikbud
"Itu saya buat supaya anak-anak SMA Negeri 2 atau siapapun yang melewati gerbang itu menyadari bahwa mereka sedang berada di daerah kebanyumasan," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, ciri-ciri kebanyumasan bisa tertanam pada anak-anak SMA Negeri 2 Purwokerto maupun siapa saja yang lewat pintu gerbang itu.
Ia mengaku sengaja menggunakan bahasa Jawa Banyumasan, bukan bahasa Indonesia dalam tulisan tersebut karena saat ini kedaerahan tidak lagi menjadi bahaya perpecahan.
"Kalau dulu mungkin tahun-tahun 1960-an ke bawah seperti itu (kedaerahan menjadi bahaya percepecahan, red.), sehingga persatuan Indonesia dinyatakan dengan bahasa nasional yang kuat," katanya.
Akan tetapi saat sekarang, kata dia, bahasa Indonesia sudah sangat dominan, sehingga bahasa daerah harus dijaga kelestariannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA, yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam Pramuka dan pakaian adat.
Berita Terkait
-
Ini Dia Aturan Seragam Sekolah Terbaru menurut Kemendikbud
-
Kebijakan Seragam Baru Berupa Pakaian Adat, Gubernur Sumsel: Masih Dikaji, Belum Diterapkan
-
Peraturan Baru! Setiap Sekolah Akan Wajib Menggunakan Pakaian Adat, Tapi .....
-
8 Fakta Menarik Happy Asmara, Dulu Sekali Manggung Dibayar Rp50 Ribu Sekarang Sudah Puluhan Juta Rupiah
-
Aturan Baru Seragam Sekolah Berupa Pakaian Adat Bikin Orang Tua di Sumsel Bingung: Tambah Pengeluaran?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta