SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Bantul telah menetapkan dan mengumumkan calon anggota panwaslu kecamatan/kapanewon terpilih yang didasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Bantul.
Hasil rapat pleno tersebut diumumkan pada 26 Oktober 2022 sesuai dengan timeline yang terdapat didalam SK Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi menyebutkan, sebanyak 51 calon anggota panwaslu yang telah dipilih dan ditetapkan berasal dari 17 kapanewon atau 3 anggota per kapanewon.
"Secara jenis kelamin terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan, apabila dipresentase terdapat 27,45 persen dari keterwakilan perempuan," katanya, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan, penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dikombinasikan dengan nilai tes tertulis, dengan bobot penilaian 60 persen nilai tes wawancara dan 40 persen nilai tes tertulis.
"Hasilnya diperoleh calon anggota panwaslu kapanewon terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul," ujarnya.
Adapun pengumuman calon Panwaslu kapanewon terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul, papan pengumuman di kantor Bawaslu Bantul, dan penempelan pada papan pengumuman 17 kantor Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon Panwaslu kapanewon terpilih pada 28 Oktober 2022 mendatang.
Dikatakan Nuril setelah pelantikan, Panwaslu akan diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan ketugasan dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bantul Segera Bentuk Panwaslu Kapanewon
Pihaknya berharap 51 Panwaslu yang terpilih tersebut adalah calon terbaik dari Bantul yang dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bantul.
"Selain itu Bawaslu Bantul menyampaikan terimakasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon nggota Panwaslu kapanewon yang telah berjalan sekitar sebulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembetukan Panwaslu Kapanewon," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyampaikan, Panwaslu yang terpilih harus menjunjung tinggi asas penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bilamana Panwaslu tidak melakukan tugasnya sesuai kebijakan maka sebagai lembaga yang berdiri diatasnya Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran atau ketidaksesuaian kinerja Panwaslu.
Dikatakan olehnya, apabila ditemukan hal tersebut Panwaslu dapat diberhentikan secara tidak hormat. Lebih lanjut Panwaslu pelanggar juga dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kalau ternyata apa yang menjadi komitmen mereka diingkari harus siap menanggung resiko. Bawaslu kan juga mengatur pidananya, apabila melakukan tindak pidana penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara nanti tidak hanya pemberhentian tidak hormat tapi juga dipidana," ungkap dia.
Video yang mungkin belum ditonton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami