SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Bantul telah menetapkan dan mengumumkan calon anggota panwaslu kecamatan/kapanewon terpilih yang didasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Bantul.
Hasil rapat pleno tersebut diumumkan pada 26 Oktober 2022 sesuai dengan timeline yang terdapat didalam SK Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi menyebutkan, sebanyak 51 calon anggota panwaslu yang telah dipilih dan ditetapkan berasal dari 17 kapanewon atau 3 anggota per kapanewon.
"Secara jenis kelamin terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan, apabila dipresentase terdapat 27,45 persen dari keterwakilan perempuan," katanya, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan, penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dikombinasikan dengan nilai tes tertulis, dengan bobot penilaian 60 persen nilai tes wawancara dan 40 persen nilai tes tertulis.
"Hasilnya diperoleh calon anggota panwaslu kapanewon terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul," ujarnya.
Adapun pengumuman calon Panwaslu kapanewon terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul, papan pengumuman di kantor Bawaslu Bantul, dan penempelan pada papan pengumuman 17 kantor Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon Panwaslu kapanewon terpilih pada 28 Oktober 2022 mendatang.
Dikatakan Nuril setelah pelantikan, Panwaslu akan diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan ketugasan dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bantul Segera Bentuk Panwaslu Kapanewon
Pihaknya berharap 51 Panwaslu yang terpilih tersebut adalah calon terbaik dari Bantul yang dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bantul.
"Selain itu Bawaslu Bantul menyampaikan terimakasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon nggota Panwaslu kapanewon yang telah berjalan sekitar sebulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembetukan Panwaslu Kapanewon," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyampaikan, Panwaslu yang terpilih harus menjunjung tinggi asas penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bilamana Panwaslu tidak melakukan tugasnya sesuai kebijakan maka sebagai lembaga yang berdiri diatasnya Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran atau ketidaksesuaian kinerja Panwaslu.
Dikatakan olehnya, apabila ditemukan hal tersebut Panwaslu dapat diberhentikan secara tidak hormat. Lebih lanjut Panwaslu pelanggar juga dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kalau ternyata apa yang menjadi komitmen mereka diingkari harus siap menanggung resiko. Bawaslu kan juga mengatur pidananya, apabila melakukan tindak pidana penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara nanti tidak hanya pemberhentian tidak hormat tapi juga dipidana," ungkap dia.
Video yang mungkin belum ditonton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh