SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Bantul telah menetapkan dan mengumumkan calon anggota panwaslu kecamatan/kapanewon terpilih yang didasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Bantul.
Hasil rapat pleno tersebut diumumkan pada 26 Oktober 2022 sesuai dengan timeline yang terdapat didalam SK Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi menyebutkan, sebanyak 51 calon anggota panwaslu yang telah dipilih dan ditetapkan berasal dari 17 kapanewon atau 3 anggota per kapanewon.
"Secara jenis kelamin terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan, apabila dipresentase terdapat 27,45 persen dari keterwakilan perempuan," katanya, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bantul Segera Bentuk Panwaslu Kapanewon
Ia mengatakan, penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dikombinasikan dengan nilai tes tertulis, dengan bobot penilaian 60 persen nilai tes wawancara dan 40 persen nilai tes tertulis.
"Hasilnya diperoleh calon anggota panwaslu kapanewon terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul," ujarnya.
Adapun pengumuman calon Panwaslu kapanewon terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul, papan pengumuman di kantor Bawaslu Bantul, dan penempelan pada papan pengumuman 17 kantor Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon Panwaslu kapanewon terpilih pada 28 Oktober 2022 mendatang.
Dikatakan Nuril setelah pelantikan, Panwaslu akan diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan ketugasan dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Dorong Pengembangan Pembentukan Desa Antipolitik Uang
Pihaknya berharap 51 Panwaslu yang terpilih tersebut adalah calon terbaik dari Bantul yang dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan