SuaraJogja.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman menjadwalkan, jaringan pipa PDAM pada sejumlah titik terdampak tol di Kabupaten Sleman akan dimatikan pada 10 November 2022.
Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan, ada beberapa jaringan PDAM ke pelanggan yang terdampak tol. Baik itu jalur Jogja-Solo maupun Jogja-Bawen.
Soal penanganan jaringan ini, sudah dikoordinasikan bersama dengan pelaksana jalan tol.
"Memang ada pipa-pipa kami yang dipindah. Nanti [pekerjaan] hanya memindah pipa," ucapnya, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
Ia menyebut, jaringan pipa PDAM terdampak tol ada di Kapanewon Kalasan untuk area Sleman Timur dan Kapanewon Seyegan untuk area Sleman Barat.
"Nanti yang memindah [jaringan pipa] biar pelaksana [pihak proyek tol]," terangnya.
Keputusan pemindahan diserahkan kepada pelaksana proyek tol, dikarenakan pihaknya masih belum mengetahui pasti, perihal titik dan desain tiang pancang tol yang akan dipasang.
"Kami tetap berkoordinasi, dari kesepakatan rapat, nanti yang memindah adalah pelaksana. Kami di pengawasannya," ucapnya.
"Apalagi jaringan di bawah bukan hanya punya kami [PDAM], tapi ada PLN, fiber optik Telkom," sebutnya.
Ia mengakui, beberapa waktu belakangan terdampaknya jaringan pipa PDAM sempat mengganggu layanan ke pelanggan PDAM Sleman. Oleh karena itu, ke depan saat memindahkan pipa jaringan, PDAM bakal menginformasikannya kepada pelanggan terdampak.
"Mulai besok pemindahannya tanggal 10 [November], yang terdampak dalam jaringan itu nanti akan kami informasikan. Mungkin akan terganggu selama 24 jam atau apa, nanti kami informasikan," imbuh Dwi.
Dwi menambahkan, saat ini proses persiapan pemindahan sudah selesai dilakukan oleh PDAM Sleman.
Pihaknya juga sudah melakukan penghitungan terkait elevasi. Mengingat pemindahan jaringan pipa tidak bisa asal dilakukan, melainkan harus melihat elevasi.
"Kalau dipindah tapi tempatnya lebih rendah, kan ini terkait tekanan, jadi kami perhatikan elevasinya. Minimal, ketinggian pipanya sama dengan yang kemarin. Supaya tidak terjadi gangguan ya," jelas dia.
Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Akan Diappraisal Ulang
Sementara itu terkait progres tol Jogja-Bawen seksi I tahap 1, dalam hal ini relokasi limasan cagar budaya Ndalem Mijosastran, di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman masih terus berprogres.
Sebelumnya diberitakan, Ndalem Mijosastran yang merupakan cagar budaya ini, masih belum direlokasi dari titik Izin Penetapan Lokasi tol Jogja-Bawen seksi I. Padahal, pembangunan konstruksi tol di sana sudah dimulai.
Kepala Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan (BPN/Kantah) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, surat izin pemindahan Ndalem Mijosastran sudah terbit.
Kala dihubungi melalui sambungan telepon, Elya menyebut bahwa penanganan Ndalem Mijosastran akan merujuk kepada Undang-undang nomor 11/2010. Yang di antaranya mengatur bahwa bangunan cagar budaya tidak boleh dirusak.
Namun, Elya memastikan, sebelum direlokasi, bangunan milik keluarga Mijosastro itu akan dinilai atau diappraisal ulang.
Pasalnya, tahap yang sebelumnya sudah dilakukan, baru menghitung bangunan rumah tersebut sebagai bangunan biasa.
"Padahal itu cagar budaya, pasti ada nilai yang jauh lebih tinggi dari bangunan biasa. Cagar budaya semakin tua kan semakin bernilai," terangnya.
Selain itu, biaya pemindahan bangunan juga belum dihitung.
Elya menegaskan, nantinya relokasi Ndalem Mijosastran akan menerapkan prinsip menjaga kelestariannya sebagai bangunan cagar budaya, yakni dipindah utuh.
"Nanti ada tim konsultan yang akan mendampingi, agar ketika pemindahan itu bangunan cagar budaya tetap lestari. Sampai sedetail apa. Misal ada material yang sudah rusak, ya nanti tidak kita gunakan," ujarnya.
"Semaksimal mungkin ketika dipindah sesuai kajiannya," tuturnya.
Keluarga Hak Waris Ndalem Mijosastran: Sudah Kami Tunggu-tunggu
Salah satu anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo mengatakan, pihak keluarga ingin bangunan Ndalem Mijosastran segera direlokasi. Mengingat, semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Ya, kami berharap semakin cepat, semakin baik," kata dia.
Widagdo sudah mengetahui adanya agenda appraisal ulang terhadap bangunan itu. Namun hingga kini, tim tersebut belum menemui keluarga atau datang ke rumah.
"Kami masih nunggu-nunggu. Kapan mau diappraisal ulang. Kok nggak turun-turun ke lapangan. Jadi kami menunggu," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
-
Tembak Mati Eks Kapolsek Mulia di Puncak Jaya, OPM: Kami Siap Perang sampai Dunia Kiamat!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD