SuaraJogja.id - KONI Kabupaten Bantul kerahkan bidang hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat. Ketua KONI Bantul, Subandrio mengatakan saat ini bidang hukum tengah mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita buat surat tugas ke bidang hukum," katanya, Rabu (2/11/2022) sore.
Pihaknya pun saat ini sedang menunggu hasil kerja bidang hukum untuk menuntaskan kasus ini, termasuk arah hukum terhadap terduga pelaku. Ia menyampaikan proses yang melibatkan bidang hukum ini dilakukan olehnya setelah mencuat pemberitaan kasus yang dilakukan oleh pelatih gulat di berbagai media.
"Setiap minggu kita minta kemajuannya. Arahnya kemana saya serahkan ke bidang hukum," ujar dia.
Sebelumnya KONI Bantul diminta oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) untuk tidak campur tangan dalam menanggapi kasus ini. Sebab kasus tersebut rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi dari ketuanya [PGSI] bilang pak KONI mboten usah tumut campur tangan [Pak tidak perlu ikut campur tangan], biar diselesaikan karena itu masalah pribadi. Karena kami risih [terganggu] dari berita, kami tugaskan bidang hukum untuk menyelesaikan permasalaham itu sebaik-baiknya," terang dia.
Ia menyampaikan untuk menangani kasus tersebut perlu dilakukan dengan cermat. Maka dari itu, bidang hukum merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kemarin sudah kami bekali untuk melakukan tugas secepat-cepatnya," kata dia.
Sebelumnya, atlet gulat putri berinisial A (18) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri berinisial AS. Keduanya sempat berlatih di sebuah sasana wilayah Sanden, Bantul, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
Dalam latihan itu terduga pelaku sempat menggerayangi tubuh A. Bahkan korban diminta untuk melakukan oral ke alat vital AS.
Korban sempat melaporkan ke pihak PGSI Bantul, kendati demikian pihak PGSI menjanjikan akan mengusut kasus tersebut setelah Porda XVI DIY 2022 usai. Namun hal itu tak kunjung mendapat respon dan kelanjutan laporannya berhenti.
Korban A bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Bantul untuk penangangan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia