SuaraJogja.id - Pimpinan Waroeng Spesial Sambal (SS) bersama jajaran manajemen hadir memenuhi panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022). Pemanggilan itu sendiri buntut surat edaran terkait pemotongan upah karyawan Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain dari pihak Waroeng SS, hadir pula perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan di Disnakertrans DIY.
Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono yang ditemui awak media tak berkomentar banyak terkait kehadirannya di Kantor Disnakertrans DIY kali ini. Ia hanya memastikan persoalan yang tengah ramai mengenai pemotongan upah itu sudah diselesaikan.
"Sudah, sudah selesai, sudah lega dan semua selesai dengan baik dan tadi disampaikan saya batalkan (surat edaran pemotongan upah karyawan penerima BSU) gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok ditemui awak media di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus menuturkan proses pemeriksaan terhadap Waroeng SS sendiri memang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Termasuk dengan mengirim nota pemeriksaan hingga kehadiran mereka kali ini.
"Dari isi nota tersebut kami meminta (Waroeng SS) untuk mencabut kebijakan terkait dengan pemotongan gaji upah atas penerima BSU termasuk poin mempersilakan pekerja keluar jika tidak setuju. Kami melakukan upaya untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan kebijakan tersebut dan meminta untuk dicabut," ujar Amin.
Kehadiran pimpinan Waroeng SS beserta seluruh manajemen itu, dinilai Amin sebagai sebuah komitmen dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemanggilan ini sendiri juga disebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di Disnakertrans DIY yakni mengundang pihak pemberi kerja dan juga pekerja.
Diberitakan sebelumnya, Waroeng SS mengeluarkan edaran terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU beberapa waktu lalu. Di dalam surat edaran itu terdapat tiga pertimbangan dari pemotongan gaji tersebut.
Pertama, terkait dengan keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan bagi karyawan di sana. Kemudian yang kedua, perusahaan menyatakan membayar iuran BPJS karyawan tanpa pemotongan upah.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang-Erina Berpotensi Digelar di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan
Kemudian ketiga, Waroeng SS sendiri menyebut masih berjuang untuk pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19. Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono sendiri telah membenarkan surat edaran tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa memang tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU. Sehingga agar tak terjadi perselisihan atau ketidakrukunan satu sama lain maka pemotongan upah itu dilakukan.
Berita Terkait
-
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
-
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
-
5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember
-
Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Sudah Mencapai 80,30%
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat