SuaraJogja.id - Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus memastikan rencana kebijakan Waroeng Spesial Sambal (SS) terkait pemotongan upah bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dibatalkan.
Hal itu menyusul pertemuan yang sudah dilakukan antara pimpinan serta manajemen Waroeng SS dengan Disnakertrans DIY.
"Kami meminta itu (kebijakan pemotongan upah) untuk dicabut dan langsung pernyataan beliau (pimpinan Waroeng SS) bahwa pada hari ini dia mengambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah pekerja yang menerima BSU seperti yang ada di dalam surat," kata Amin kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
Selain mencabut kebijakan terkait pemotongan upah bagi pekerja yang mendapatkan BSU, kata Amin, Waroeng SS juga mencabut pernyataan terkait mempersilakan pekerja untuk keluar apabila tidak setuju.
Baca Juga: Ini Penjelasan Disnakertrans DIY Soal Survei KHL dan Penetapan Upah 2023
Selain sejumlah kebijakan tersebut, Disnakertrans DIY juga meminta pemimpin dan manajemen Waroeng SS untuk menyelesaikan hal-hal lain yang juga masih bermasalah.
"Kami juga meminta hal-hal lain terkait dengan norma ketenagakerjaan diselesaikan. Beliau juga sudah berkomitmen karena memang ada permasalahan norma-norma ketenagakerjaan yang lain seperti kepesertaan BPJS tenaga kerja, kemudian juga terkait dengan tunggakan dan sebagainya yang belum. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan," tuturnya.
Disnakertrans DIY masih akan melakukan pembinaan kepada Waroeng SS khususnya berkaitan dengan norma-norma ketenagakerjaan dan usahanya. Di samping juga pembentukan serikat para pekerja itu senditi.
Namun, Amin menilai langkah ini merupakan awal yang baik untuk semua pihak.
"Namun sebagai tahap awal ini adalah merupakan langkah yang baik karena seperti yang viral hari ini sudah jelas dan memang berlaku bagi seluruh warung SS di seluruh Indonesia. Jadi tidak boleh ada pemotongan (upah) dan beliau sudah berkomitmen," ucapnya.
Baca Juga: Berdayakan SDM Lokal, PGN Gandeng Disnakertrans DIY Gelar Pelatihan Penyambungan Pipa Gas Bumi
Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mendukung komitmen yang disampaikan oleh pemimpin dan manajemen Waroeng SS. Selanjutnya ia memastikan akan terus mengawal kepatuhan norma kerja.
Berita Terkait
-
UI Nilai Tuntutan Soal Disertasi Menteri Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat
-
Lama Dinantikan, Fitur Aplikasi Terkini Bergaya iOS Dibatalkan di Xiaomi HyperOS 2
-
Hore! Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
-
Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
-
Bus Pesanan Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Geisz Chalifah Bilang Begini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu