SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Dalam proses pemeriksaan terlapor AS ditemukan dua nama saksi baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Padahal, Polres Bantul merencanakan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) besok. Sehingga rencana itu batal dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.
"Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringa Suarajogja.id, Kamis (10/11/2022).
Archye menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/11/2022) kemarin, empat saksi termasuk Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi dan terlapor sudah dilakukan.
Munculnya dua nama tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi baru untuk menambah terang dugaan kekerasan seksual yang dialami A.
"Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua [saksi] nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok," katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab, diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Kekerasan seksual yang dialami korban dilakukan sendiri oleh pelatih gulatnya berinisial AS.
Korban diajak untuk berlatih di sebuah sasana gulat yang ada di Kapanewon Sanden, Bantul. Keduanya berlatih untuk mempersiapkan kejuaraan PORDA XVI DIY 2022.
Dalam kesempatan tersebut, AS diduga menggerayangi korban hingga memaksa untuk mengulum organ vital pelatih 31 tahun tersebut. Meski ditolak, korban terpaksa melakukan desakan AS.
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Depresi hingga Nekat Self Harm, Atlet Gulat Asal Bantul Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara