SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Dalam proses pemeriksaan terlapor AS ditemukan dua nama saksi baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Padahal, Polres Bantul merencanakan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) besok. Sehingga rencana itu batal dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.
"Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringa Suarajogja.id, Kamis (10/11/2022).
Archye menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/11/2022) kemarin, empat saksi termasuk Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi dan terlapor sudah dilakukan.
Munculnya dua nama tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi baru untuk menambah terang dugaan kekerasan seksual yang dialami A.
"Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua [saksi] nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok," katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab, diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Kekerasan seksual yang dialami korban dilakukan sendiri oleh pelatih gulatnya berinisial AS.
Korban diajak untuk berlatih di sebuah sasana gulat yang ada di Kapanewon Sanden, Bantul. Keduanya berlatih untuk mempersiapkan kejuaraan PORDA XVI DIY 2022.
Dalam kesempatan tersebut, AS diduga menggerayangi korban hingga memaksa untuk mengulum organ vital pelatih 31 tahun tersebut. Meski ditolak, korban terpaksa melakukan desakan AS.
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Depresi hingga Nekat Self Harm, Atlet Gulat Asal Bantul Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk