SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Dalam proses pemeriksaan terlapor AS ditemukan dua nama saksi baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Padahal, Polres Bantul merencanakan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) besok. Sehingga rencana itu batal dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.
"Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringa Suarajogja.id, Kamis (10/11/2022).
Archye menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/11/2022) kemarin, empat saksi termasuk Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi dan terlapor sudah dilakukan.
Munculnya dua nama tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi baru untuk menambah terang dugaan kekerasan seksual yang dialami A.
"Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua [saksi] nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok," katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab, diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Kekerasan seksual yang dialami korban dilakukan sendiri oleh pelatih gulatnya berinisial AS.
Korban diajak untuk berlatih di sebuah sasana gulat yang ada di Kapanewon Sanden, Bantul. Keduanya berlatih untuk mempersiapkan kejuaraan PORDA XVI DIY 2022.
Dalam kesempatan tersebut, AS diduga menggerayangi korban hingga memaksa untuk mengulum organ vital pelatih 31 tahun tersebut. Meski ditolak, korban terpaksa melakukan desakan AS.
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Depresi hingga Nekat Self Harm, Atlet Gulat Asal Bantul Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha