SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Dalam proses pemeriksaan terlapor AS ditemukan dua nama saksi baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Padahal, Polres Bantul merencanakan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) besok. Sehingga rencana itu batal dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.
"Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringa Suarajogja.id, Kamis (10/11/2022).
Archye menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/11/2022) kemarin, empat saksi termasuk Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi dan terlapor sudah dilakukan.
Munculnya dua nama tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi baru untuk menambah terang dugaan kekerasan seksual yang dialami A.
"Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua [saksi] nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok," katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab, diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Kekerasan seksual yang dialami korban dilakukan sendiri oleh pelatih gulatnya berinisial AS.
Korban diajak untuk berlatih di sebuah sasana gulat yang ada di Kapanewon Sanden, Bantul. Keduanya berlatih untuk mempersiapkan kejuaraan PORDA XVI DIY 2022.
Dalam kesempatan tersebut, AS diduga menggerayangi korban hingga memaksa untuk mengulum organ vital pelatih 31 tahun tersebut. Meski ditolak, korban terpaksa melakukan desakan AS.
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Depresi hingga Nekat Self Harm, Atlet Gulat Asal Bantul Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik