SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman membekuk komplotan pencuri kabel mesin pemotong atau pemecah batu (stone crusher), di Padukuhan Banjarsari, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.
Wakapolresta Sleman, Kompol Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK mengatakan, ada empat tersangka yang dibekuk dalam tindak kejahatan itu. Masing-masing berinisial R (37), BM (32), RM (26), dan ZA (29). Para tersangka semuanya warga Kendal, Jawa Tengah.
Para tersangka merupakan satu komplotan. Meskipun telah diamankan semuanya, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Untuk melihat ada tidaknya TKP lain selain di wilayah Sleman," tuturnya, di Mapolresta Sleman, Senin (14/11/2022).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan, pencurian kabel terungkap oleh seorang karyawan pabrik setempat. Ketika hendak memulai bekerja, di pagi hari, karyawan tersebut melihat kabel PLV yang sudah terpotong.
"Akibat pencurian tersebut, pabrik stone crusher itu mengalami kerugian Rp20 juta, dan pabrik juga tidak bisa beroperasi menggiling batu," ujarnya.
Mengetahui ada yang tidak beres, karyawan tersebut langsung melapor ke pihak pabrik yang kemudian diteruskan membuat laporan ke kepolisian, guna pengusutan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui mereka mencuri saat situasi sepi. Mereke memotong kabel, mengambil tembaganya, kemudian dijual ke pengepul barang bekas.
"Komplotan ini juga sudah tiga kali beraksi di wilayah Sleman," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya diancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Belasan Remaja Diamankan Saat Bersiap Tawuran di Ringroad Utara, Kebanyakan Anak Putus Sekolah
"Kami menduga ini mata pencaharian para tersangka," lanjut Ronny.
Ia meminta sejumlah kalangan pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Sleman maupun luar Sleman, ketika ada kabel yang dicuri di tempat usaha, bisa berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sleman.
"Siapa tau rombongan ini pelakunya," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat