SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman membekuk komplotan pencuri kabel mesin pemotong atau pemecah batu (stone crusher), di Padukuhan Banjarsari, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.
Wakapolresta Sleman, Kompol Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK mengatakan, ada empat tersangka yang dibekuk dalam tindak kejahatan itu. Masing-masing berinisial R (37), BM (32), RM (26), dan ZA (29). Para tersangka semuanya warga Kendal, Jawa Tengah.
Para tersangka merupakan satu komplotan. Meskipun telah diamankan semuanya, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Untuk melihat ada tidaknya TKP lain selain di wilayah Sleman," tuturnya, di Mapolresta Sleman, Senin (14/11/2022).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan, pencurian kabel terungkap oleh seorang karyawan pabrik setempat. Ketika hendak memulai bekerja, di pagi hari, karyawan tersebut melihat kabel PLV yang sudah terpotong.
Baca Juga: Belasan Remaja Diamankan Saat Bersiap Tawuran di Ringroad Utara, Kebanyakan Anak Putus Sekolah
"Akibat pencurian tersebut, pabrik stone crusher itu mengalami kerugian Rp20 juta, dan pabrik juga tidak bisa beroperasi menggiling batu," ujarnya.
Mengetahui ada yang tidak beres, karyawan tersebut langsung melapor ke pihak pabrik yang kemudian diteruskan membuat laporan ke kepolisian, guna pengusutan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui mereka mencuri saat situasi sepi. Mereke memotong kabel, mengambil tembaganya, kemudian dijual ke pengepul barang bekas.
"Komplotan ini juga sudah tiga kali beraksi di wilayah Sleman," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya diancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Belasan Pelajar Diamankan Polsek Depok Timur Saat Hendak Tawuran, Sajam Jadi Barang Bukti di Tangan
"Kami menduga ini mata pencaharian para tersangka," lanjut Ronny.
Ia meminta sejumlah kalangan pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Sleman maupun luar Sleman, ketika ada kabel yang dicuri di tempat usaha, bisa berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sleman.
"Siapa tau rombongan ini pelakunya," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini