SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI memiliki hak suara sebanyak 35 persen dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. Ada pihak menilai jatah suara yang diberikan kepada menteri itu berpotensi menimbulkan persoalan.
Termasuk salah satunya mengebiri kebebasan yang ada di perguruan tinggi negeri tersebut. Namun, menurut Dewan Eksekutif BAN PT Ari Purbayanto hal itu seharusnya tidak menjadi masalah.
"Memang diindikasikan ada proses yang seolah-olah bahwa suara Menteri 35 persen itu mengebiri kebebasan di dalam proses pemilihan. Tetapi menurut saya apabila universitas menghasilkan pilihannya yang terbaik, tiga terbaik maka siapapun yang dipilih saya tidak jadi masalah," kata Ari kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
Pria yang juga merupakan Ketua Asosiasi Profesor Indonesia itu mengatakan bahwa persoalannnya adalah di universitas itu sendiri. Mengingat masih adanya sejumlah kelompok tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaannya.
Baca Juga: KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor
"Masalahnya di universitas. Di universitas ada oligarki, ada kelompok-kelompok tertentu yang mungkin ingin mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai cara," ujarnya
Oleh sebab itu, diharapkan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendidikan anti korupsi itu bisa menekan hal-hal semacam itu. Termasuk dengan meningkatkan keberanian dari civitas akademika untuk mendongkrak sistem yang ada.
Apalagi jika di situ nanti ada pegiat antikorupsi yang seharusnya bisa mematahkan atau setidaknya mengingatkan bahwa oligarki kepemimpinan ini justru buruk.
"Bahkan nanti dia akan membangun perangkatnya adalah orang-orang yang memang mendukungnya dia. Sementara kelompok yang berseberangan boro-boro pasti disingkirkan dan ini yang buruk, karena itu perlu adanya check and balance yang bagus," ucap anggota Pokja Penguatan Intergitas PTN itu.
Disampaikan Ari, di PTN sendiri check dan balance yang bagus dapat dilakukan oleh Senat Akademik. Termasuk dengan Majelis Wali Amanat di PTN berbadan hukum. Sehingga seharusnya pihak-pihak itu dituntut dapat lebih kritis.
Baca Juga: Pemilihan Rektor Unri, Tiga Dosen Sudah Mendaftar Menjadi Bakal Calon
"Jadi suara menteri kalaupun tiga (calon rektor) itu yang terbaik, diberikan ke mana pun harusnya enggak perlu komplain," terangnya.
Berita Terkait
-
Mengenal BAN-PT dan APQN, Dua Lembaga Bergengsi yang Disebut Punya Hubungan Erat dengan UIPM
-
Gaji Mendikbudristek Capai Belasan Juta, Benarkah Nadiem Makarim Mendadak Miskin?
-
Submit Dokumen Tinggal Beberapa Jam! Ini Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk CPNS 2024
-
Kritik Menohok Jusuf Kalla ke Nadiem Makarim: Tidak Pernah Datang ke Daerah, Jarang ke Kantor
-
Cek Fakta: Karier Nadiem Makarim dalam Bahaya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik