Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 November 2022 | 17:43 WIB
Kepolisian Resor Gunungkidul menggelar konferensi pers kasus pembunuhan perempuan telanjang yang mayatnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Kamis (17/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Tabir kasus penemuan mayat perempuan telanjang yang berubah menjadi kasus pembunuhan berencana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul mencapai babak akhir. Dua tersangka berinsial ERW (24) dan AA (37) diamankan Polres Gunungkidul sejak perempuan berinisial RN (25) itu ditemukan Selasa (15/11/2022) pagi.

Harapan RN untuk merawat si jabang bayi yang dia cintai, harus berakhir tragis di tangan ERW. Meski pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu tak menaruh hati kepada RN, namun bagi perempuan asal Purworejo ini, ERW adalah kekasih yang dia percaya untuk membesarkan si buah hati.

Berikut Suarajogja.id merangkum fakta perjalanan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan RN di Pantai Ngrawe, Gunungkidul.

1. RN menyayangi bayinya

Baca Juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Berstatus Mahasiswi UNS, Polisi Sebut sempat Alami Pelecehan Seksual

Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Gunungkidul setelah kabar penemuan mayat perempuan itu mencuat, ditemukan fakta bahwa RN menjaga baik bayi yang sedang dikandungnya.

Kasih sayang RN terhadap bayinya dilakukan dengan cara menjaga dan rutin melakukan pemeriksaan ke fasyankes. Hal itu juga dikuatkan dengan buku hamil serta vitamin yang dikonsumsi RN selama penyelidikan berlangsung.

2. Korban didesak untuk menggugurkan kandungan

RN berulang kali didesak ERW untuk menggugurkan bayi tersebut. Namun perempuan yang merupakan mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) ini menolak dan terus merawat bayi tersebut.

penemuan mayat perempuan di Pantai Ngrawe. [Kontributor / Julianto]

3. Mengandung 28 minggu

Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan Telanjang di Pantai Ngrawe Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Terduga Pelaku adalah Teman

Dari pemeriksaan polisi saat RN ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, usia kandungannya sudah mencapai 28 minggu.

4. Dibunuh karena menolak menggugurkan bayi

Pengakuan ERW saat ditangkap jajaran Polres Gunungkidul mengatakan bahwa motif menghabisi nyawa RN karena perempuan tersebut menolak menggugurkan bayinya.

Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

"Dalam pemeriksaan ERW dan AA sudah mengakui aksi pembunuhan terhadap RN. Pemicunya adalah ERW tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan RN," ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis (17/11/2022).

5. Temani RN saat memeriksa kondisi janin

Meski tak menginginkan bayi tersebut lahir, ERW pernah menemani RN untuk memeriksakan kondisi janin. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro

Load More