SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial RK di Sanden, Kabupaten Bantul mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata pengakuan tersebut tidak benar.
Kasihumas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widyana menuturkan bahwa pengakuan tersebut sempat disebarluaskan oleh S (34) dan AN (38) dalam sebuah grup WhatsApp. Mereka menuliskan narasi bahwa RK telah menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Samas-Parangtritis tepatnya di sebelah timur Jembatan Merah Srigading Sanden Bantul.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sanden Polres Bantul langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk dengan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Namun tidak ada saksi yang melihat atau mendengar tentang adanya kejadian tersebut di lokasi," kata Jeffry dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).
Selain meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, kepolisian turut melakukan pemeriksaan kepada korban dan S serta AN sebagai penyebar informasi tersebut. Dari interogasi itu, RK akhirnya mengakui dirinya telah berbohong.
"Akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa cerita tersebut bohong, yang benar bahwa luka pada tangan kanannya disebabkan karena terkena sabit saat mencari rumput dan terkena pecahan kaca karena bertengkar dengan pacarnya," ungkapnya.
Sementara salah satu penyebar informasi tidak benar tersebut AN mengaku sengaja melakukan itu untuk memberi peringatan kepada orang lain agar selalu waspada.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Selalu saring sebelum sharing," terangnya.
Ditambahkan Jeffry, pelaku penyebar hoaks atau berita bohong itu sendiri dapat diberi hukuman pidana. Secara khusus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Ancaman hukumannya juga tidak main-main, ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Catat! Ini 4 Tips Belanja Fashion Thrift di Onlineshop, Waspada Penipuan
-
Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice, Apa Pertimbangannya?
-
Uang Korban Dikembalikan Utuh, Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice
-
Pelaku Penipuan Website Palsu Penjualan Tiket Formula E 2022 Ditangkap Setelah Untung Miliaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
5 Alasan Transportasi Bus Masih Jadi Pilihan untuk Jarak Jauh
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!