SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial RK di Sanden, Kabupaten Bantul mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata pengakuan tersebut tidak benar.
Kasihumas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widyana menuturkan bahwa pengakuan tersebut sempat disebarluaskan oleh S (34) dan AN (38) dalam sebuah grup WhatsApp. Mereka menuliskan narasi bahwa RK telah menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Samas-Parangtritis tepatnya di sebelah timur Jembatan Merah Srigading Sanden Bantul.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sanden Polres Bantul langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk dengan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Namun tidak ada saksi yang melihat atau mendengar tentang adanya kejadian tersebut di lokasi," kata Jeffry dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).
Selain meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, kepolisian turut melakukan pemeriksaan kepada korban dan S serta AN sebagai penyebar informasi tersebut. Dari interogasi itu, RK akhirnya mengakui dirinya telah berbohong.
"Akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa cerita tersebut bohong, yang benar bahwa luka pada tangan kanannya disebabkan karena terkena sabit saat mencari rumput dan terkena pecahan kaca karena bertengkar dengan pacarnya," ungkapnya.
Sementara salah satu penyebar informasi tidak benar tersebut AN mengaku sengaja melakukan itu untuk memberi peringatan kepada orang lain agar selalu waspada.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Selalu saring sebelum sharing," terangnya.
Ditambahkan Jeffry, pelaku penyebar hoaks atau berita bohong itu sendiri dapat diberi hukuman pidana. Secara khusus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Ancaman hukumannya juga tidak main-main, ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Catat! Ini 4 Tips Belanja Fashion Thrift di Onlineshop, Waspada Penipuan
-
Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice, Apa Pertimbangannya?
-
Uang Korban Dikembalikan Utuh, Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice
-
Pelaku Penipuan Website Palsu Penjualan Tiket Formula E 2022 Ditangkap Setelah Untung Miliaran
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta