SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat sejumlah sejumlah guguran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 25 November hingga 1 Desember 2022.
"Pada minggu ini guguran lava pijar teramati sebanyak 5 kali ke arah barat daya tepatnya ke hulu Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).
Selain itu, suara guguran terdengar 1 kali dari Pos Babadan dengan intensitas sedang. Dalam pekan ini, kata Agus, tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan dari kubah barat daya dan kubah tengah.
"Volume kubah barat daya terhitung tetap, yaitu sebesar 1.616.500 meter kubik, sedangkan untuk kubah tengah sebesar 2.772.000 meter kubik," ujarnya.
Dari catatan BPPTKG intensitas kegempaan pada minggu ini masih cukup tinggi. Terutama untuk kegempaan guguran dan vulkanik dalam.
BPPTKG mencatat dalam sepekan terakhir ini kegempaan Gunung Merapi di antaranya tercatat 365 kali gempa Vulkanik Dalam (VTA), 48 kali gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 295 kali gempa Fase Banyak (MP), 289 kali gempa Guguran (RF), 26 kali gempa Hembusan (DG), dan 8 kali gempa Tektonik (TT).
"Terkait dengan deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada minggu ini menunjukkan laju pemendekan jarak tunjam sebesar 0,6 cm/hari," ucapnya.
Pada minggu ini terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan sebesar 28 mm/jam selama 85 menit di Pos Kaliurang pada tanggal 29 November 2022. Sempat dilaporkan terjadi penambahan aliran di Kali Gendol dan Kali Kuning.
Baca Juga: Diterjang Banjir Lahar Merapi, Jalur Tambang di Kepuharjo Putus
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan