SuaraJogja.id - Miris, bermula dari kenalan di Group WhatsApp yang baru diikuti, seorang anak di bawah umur asal Kulon Progo jadi korban kekerasan seksual seorang pemuda bernama FS, pemuda berumur 32 tahun asal Magelang, Jawa Tengah.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan aksi persetubuhan anak di bawah umur tersebut terungkap ketika Sabtu (19/11/2022) lalu, M (62) nenek korban merasa curiga karena cucunya semalaman tidak pulang. Setelah diinterogasi, cucunya menceritakan peristiwa persetubuhan tersebut.
"Mbah M kemudian melapor kepada kami,"ujar dia, Senin (5/12/2022).
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan mendapat petunjuk siapa pelakunya. Mereka kemudian berhasil mengamankan FS dan menahannya di Mapolres Kulon Progo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan menyebutkan jika peristiwa tersebut bermula ketika korban dan tersangka pada awalnya berkenalan melalui group WA. Namun tersangka dan korban juga tidak tahu mengapa mereka dapat tiba-tiba dimasukkan ke dalam group tersebut.
"Setelah berada dalam satu group, kemudian antara tersangka dan korban berkenalan secara chat privat hingga keduanya akrab,"terangnya.
Hingga sekitar bulan Juli 2022 tersangka mengajak korban bertemu. Mereka kemudian berjumpa dengan cara korban dijemput di daerah Pleret dan diajak jalan-jalan ke daerah Waduk Sermo Kulon Progo.
Setelah jalan-jalan kemudian korban diberi uang sebesar Rp200.000, lalu diantar pulang. Korban diantar namun tidak sampai ke rumahnya karena hanya diturunkan di jalan tidak jauh dari rumah korban.
"Setelah itu pada bulan Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, Tersangka kembali mengajak korban untuk bertemu,"tambahnya.
Baca Juga: IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
Setelah janjian, korban kemudian dijemput di sekitar Pasar wilayah Panjatan lalu diajak ke salah satu Hotel di Kulon Progo. Dan di hotel tersebut tersangka melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 1 (satu) kali.
Karena bersedia disetubuhi, kemudian korban diberi imbalan uang sebesar Rp200.000 oleh tersangka. Dan setelah disetubuhi kemudian korban diantar pulang namun tidak sampai di rumah. Korban hanya diantar sampai di lokasi penjemputan.
"Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB kembali berjanji bertemu," tutur dia.
Tersangka kembali menjemput korban di sekitar Pasar wilayah Panjatan. Mereka bertemu setelah sehari sebelumnya tersangka membujuk korban untuk kembali bertemu. Dan setelah dijemput oleh tersangka, korban dibawa ke salah satu Hotel di Magelang, Jawa Tengah.
Di hotel tersebut kemudian tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan kembali. Dan kemudian korban menyanggupinya karena tersangka memberikan sejumlah Rp200.000 serta dibelikan kerudung (jilbab), kaos, serta sandal.
"Dan saat itu tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali,"ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Dua Bulan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tegalrejo Belum Tertangkap, JPW Desak Polisi Segera Terbitkan DPO
-
Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
-
Anak SD di Tegalrejo Jadi Korban Persetubuhan Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya
-
Anak SD di Tegalrejo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Polresta Yogyakarta Lakukan Penyidikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!