SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak difabel di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Hal itu menyusul penanganan kasus ini yang dinilai lamban.
"Ada kesan lamban dari Polresta Yogyakarta dan tidak mengakui bahwa terduga pelaku itu kabur dan segala macam. Sehingga saat ini dua bulan sejak Agustus ya itu, dua bulan lebih terduga pelaku juga tidak berhasil ditangkap," kata Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Kamba mengatakan Polresta Yogyakarta perlu memberikan keterangan yang lebih spesifik terkait kasus ini. Termasuk kendala yang menyebabkan terduga pelaku belum berhasil diamankan hingga sekarang.
"JPW mendorong ya kepada Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak yang di Tegalrejo, apalagi korbannya adalah difabel, yang menurut saya itu penanganannya khusus," tuturnya.
Selain itu, Kamba turut menyinggung soal surat daftar pencarian orang (DPO) yang juga belum dikeluarkan kepolisian hingga saat ini. Menurutnya sejak awal, Polresta Yogyakarta bisa saja mengeluarkan surat DPO untuk membantu pencarian terduga pelaku tersebut.
"Tetapkan saja DPO meskipun dalam KUHP tidak mengatur soal penetapan DPO dan tidak ada batas waktu. Saya kira itu kan alasan objektif dan subjektif dari pihak kepolisian saja, kapan mau menetapkan seseorang itu sebagai DPO atau tidak, kan tidak ada batas waktunya," ungkapnya.
"Tapi kan ini lambat sekali. Pihak Polresta juga tidak mau mengakui kalau dia (terduga pelaku) itu kabur dan segala macam," sambungnya.
JPW menyarankan Polda DIY untuk mengambil alih kasus persetubuhan tersebut. Agar terduga pelaku dapat segera tertangkap.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan hingga saat ini terduga pelaku masih belum berhasil ditemukan keberadaannya. Kendati demikian, polisi juga masih urung mengeluarkan surat DPO untuk kasus ini.
"Masih belum ketemu. Masih proses kalau DPO," ujar Apri.
Diketahui bahwa kasus itu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu. Orang tua korban sendiri yang saat itu melapor.
Berdasarkan laporan, korban sendiri diketahui merupakan siswi kelas 5 di salah satu SD Negeri di Yogyakarta. Saat ini, disebutkan Apri, kondisi korban semakin membaik dan telah mendapat pendampingan dari psikolog.
Pelaku sendiri diduga merupakan tetangga korban. Dalam keterangan yang dilaporkan, pelaku memberikan iming-iming berupa uang kepada korban untuk memuluskan aksi bejatnya.
Sejauh ini sudah ada lebih dari lima saksi yang diperiksa. Terkait dengan korban sendiri, telah didampingi oleh UPT PPA Yogyakarta, Dinas Sosial mulai dari pemeriksaan psikologis hingga terapi.
Berita Terkait
-
DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani
-
Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap
-
Motifnya Receh! 3 Pelaku Bullying Paksa Anak Difabel Makan Daging Musang Ternyata Cuma Iseng
-
Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali