SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak difabel di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Hal itu menyusul penanganan kasus ini yang dinilai lamban.
"Ada kesan lamban dari Polresta Yogyakarta dan tidak mengakui bahwa terduga pelaku itu kabur dan segala macam. Sehingga saat ini dua bulan sejak Agustus ya itu, dua bulan lebih terduga pelaku juga tidak berhasil ditangkap," kata Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Kamba mengatakan Polresta Yogyakarta perlu memberikan keterangan yang lebih spesifik terkait kasus ini. Termasuk kendala yang menyebabkan terduga pelaku belum berhasil diamankan hingga sekarang.
"JPW mendorong ya kepada Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak yang di Tegalrejo, apalagi korbannya adalah difabel, yang menurut saya itu penanganannya khusus," tuturnya.
Selain itu, Kamba turut menyinggung soal surat daftar pencarian orang (DPO) yang juga belum dikeluarkan kepolisian hingga saat ini. Menurutnya sejak awal, Polresta Yogyakarta bisa saja mengeluarkan surat DPO untuk membantu pencarian terduga pelaku tersebut.
"Tetapkan saja DPO meskipun dalam KUHP tidak mengatur soal penetapan DPO dan tidak ada batas waktu. Saya kira itu kan alasan objektif dan subjektif dari pihak kepolisian saja, kapan mau menetapkan seseorang itu sebagai DPO atau tidak, kan tidak ada batas waktunya," ungkapnya.
"Tapi kan ini lambat sekali. Pihak Polresta juga tidak mau mengakui kalau dia (terduga pelaku) itu kabur dan segala macam," sambungnya.
JPW menyarankan Polda DIY untuk mengambil alih kasus persetubuhan tersebut. Agar terduga pelaku dapat segera tertangkap.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan hingga saat ini terduga pelaku masih belum berhasil ditemukan keberadaannya. Kendati demikian, polisi juga masih urung mengeluarkan surat DPO untuk kasus ini.
"Masih belum ketemu. Masih proses kalau DPO," ujar Apri.
Diketahui bahwa kasus itu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu. Orang tua korban sendiri yang saat itu melapor.
Berdasarkan laporan, korban sendiri diketahui merupakan siswi kelas 5 di salah satu SD Negeri di Yogyakarta. Saat ini, disebutkan Apri, kondisi korban semakin membaik dan telah mendapat pendampingan dari psikolog.
Pelaku sendiri diduga merupakan tetangga korban. Dalam keterangan yang dilaporkan, pelaku memberikan iming-iming berupa uang kepada korban untuk memuluskan aksi bejatnya.
Sejauh ini sudah ada lebih dari lima saksi yang diperiksa. Terkait dengan korban sendiri, telah didampingi oleh UPT PPA Yogyakarta, Dinas Sosial mulai dari pemeriksaan psikologis hingga terapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul