SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah saran perbaikan di tubuh Mahkamah Agung (MA) yang kini tengah diterpa kasus korupsi. Apalagi hingga saat ini sudah ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA tersebut.
Dimulai dari internal MA sendiri yang meliputi perbaikan dari sisi rekrutmen, promosi hingga mutasi jabatan. Zaenur menilai rekrutmen sendiri sekarang sudah mulai ada perbaikan.
Dilihat dari tidak sedikitnya hakim baru yang bisa diharapkan menjadi darah segar ke depan. Dalam artian diharapkan dapat diandalkan untuk menjadi hakim yang lebih baik, berintegritas dan anti suap.
"Tapi saya melihat resiko utama dari para hakim-hakim baru hasil rekrutmen yang sudah jauh lebih objektif itu resiko utamanya dikader oleh mereka-mereka yang selama ini melakukan praktik suap," ujar Zaenur, kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur
"Nah mereka dikader oleh para senior yang biasa menerima suap. Kaderisasi penerima suap itu yang harus ditutup. Cara memutusnya ya kader-kader yang baru ini perlu dipupuk kebanggaan terhadap MA," sambungnya.
Selain itu, profesi hakim juga harus selalu diberikan penguatan. Agar mereka dapat menolak segala macam jenis suap dan menghilangkan inferioritas terhadap para senior.
Kedua dalam hal promosi dan mutasi jabatan. Menurutnya hal ini juga menjadi satu wilayah yang berisiko di MA. Pembinaan sangat penting dilakukan oleh pimpinan masing-masing.
Secara pengawasan internal sendiri MA sebenarnya sudah punya badan pengawas. Ditambah dengan adanya fungsi pengawasan yang melekat oleh para pimpinan di masing-masing satuan kerja.
"Tapi kita lihat fungsi pengawasan dan pembinaan selama ini belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu tanggungjawab pimpinan itu harus berjalan. Ketika anak buah melakukan pelanggaran dalam bentuk korupsi menerima uang suap maka pimpinannya harus dicopot," tegasnya.
Baca Juga: Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022
Dilanjutkan Zaenur, MA juga harus membuka diri terhadap pengawasan eksternal dalam hal ini khususnya dilakukan kleh Komisi Yudisial (KY). Ia menyebut bahwa selama ini MA terkesan cukup resisten terhadap pengawasan KY.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik