SuaraJogja.id - PT Digsi selaku Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Nasional XIII baru saja mengirimkan somasi kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemda DIY dan Kementerian Agama. Somasi dilayangkan karena EO tersebut juga merasa sebagai korban dalam kasus pesparawi tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY, Baskara Aji mempertanyakan somasi tersebut. Sebab somasi tersebut dinilai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Ya ini [PT Digsi] kan ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah," ungkap Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Aji yang menjadi Ketua Harian Pesparawi 2022, PT Digsi seharusnya menyelesaikan transaksi yang menjadi tanggungjawab mereka. Termasuk membayar tunggakan 61 hotel di DIY sebesar Rp 11 Miliar. Sebab transaksi untuk penginapan peserta Pesparawi dilakukan antara EO dengan pihak hotel.
"Kalau transaksi dengan hotel, kontrak itu dari PT Digsi,” paparnya.
Saat pelaksanaan kegiatan, Aji sebenarnya sudah mengingatkan EO untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu perlu. Diantaranya pawai andong saat pembukaan Pesparawi yang memerlukan biaya cukup mahal.
Apalagi EO tidak jadi menggelar Royal dinner untuk penggalangan dana. Mereka diingatkan meniadakan kegiatan karena keterbatasan anggaran.
"Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Merasa Turut Dirugikan Dalam Acara Pesparawi, PT Digsi Layangkan Somasi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan