SuaraJogja.id - PT Digsi selaku Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Nasional XIII baru saja mengirimkan somasi kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemda DIY dan Kementerian Agama. Somasi dilayangkan karena EO tersebut juga merasa sebagai korban dalam kasus pesparawi tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY, Baskara Aji mempertanyakan somasi tersebut. Sebab somasi tersebut dinilai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Ya ini [PT Digsi] kan ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah," ungkap Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Aji yang menjadi Ketua Harian Pesparawi 2022, PT Digsi seharusnya menyelesaikan transaksi yang menjadi tanggungjawab mereka. Termasuk membayar tunggakan 61 hotel di DIY sebesar Rp 11 Miliar. Sebab transaksi untuk penginapan peserta Pesparawi dilakukan antara EO dengan pihak hotel.
"Kalau transaksi dengan hotel, kontrak itu dari PT Digsi,” paparnya.
Saat pelaksanaan kegiatan, Aji sebenarnya sudah mengingatkan EO untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu perlu. Diantaranya pawai andong saat pembukaan Pesparawi yang memerlukan biaya cukup mahal.
Apalagi EO tidak jadi menggelar Royal dinner untuk penggalangan dana. Mereka diingatkan meniadakan kegiatan karena keterbatasan anggaran.
"Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Merasa Turut Dirugikan Dalam Acara Pesparawi, PT Digsi Layangkan Somasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul