Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 02 Januari 2023 | 14:17 WIB
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]


7. Terdakwa Deddy Widayatno divonis penjara selama 2 tahun, denda Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan;


8. Terdakwa Wahyu Widada divonis penjara selama 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Selain itu terdakwa dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 59,5 juta, subsider 3 bulan kurungan;


9. Terdakwa Dwi Hartanto divonis penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp300 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp78 juta, subsider 10 bulan kurungan;


10. Terdakwa Lintang Patria Anantya Rukmi divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;

Baca Juga: Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan


11. Terdakwa Ari Wahyuningsih divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;


12. Terdakwa Erny Kusumawati divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;


13. Terdakwa Roji Suyanta divonis penjara selama 13 tahun, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa Roji dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp6 miliar, subsider 2 tahun penjara;


14. Terdakwa Oon Nusihono divonis 3 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan;


15. Terdakwa Isti Indiyani divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan;

Baca Juga: Tajir Melintir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' Hukuman Bayar 17 M


16 Terdakwa Dandan Jaya Kartika divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan. 

Load More