SuaraJogja.id - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencium sejumlah aroma kejanggalan dalam kasus pencurian yang terjadi di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti keterangan mengenai barang bukti dari dua tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda DIY sejauh ini. Berdasarkan keterangan sementara, sejumlah barang bukti hasil curian itu diduga dibuang oleh tersangka.
"Memang polisi perlu melakukan pendalaman terhadap pelaku. Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Zaenur menyebut polisi perlu mendalami lebih jauh motif sebenarnya yang melatarbelakangi pencurian tersebut. Guna lebih memastikan apakah kasus ini merupakan murni pencurian biasa dalam artian dengan motid ekonomi.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
Atau kemungkinan lain bahwa kasus pencurian ini terkait dengan profesi dari korban yang diketahui sebagai seorang Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Kalau pencuriannya bermotif ekonomi tentu secara logika barang hasil curian tersebut biasanya akan dijual kepada para penadah atau bahkan dijual melalui secara online atau juga mungkin kepada masyarakat yang ingin membeli. Tapi keterangan dari tersangka ini menurut saya aneh, karena justru barang curiannya dibuang," terangnya.
"Nah untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Sehingga menurut saya ini menunjukkan kejanggalan yang menurut saya harus didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Disampaikan Zaenur, polisi perlu mengusut juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang bisa saja berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara ini. Pengungkapan ini perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat menemukan titik terangnya.
"Menurut saya memang ini tindak pidana yang merupakan korbannya JPU KPK bisa saja memang hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena pelakunya membuang barang hasil curian," ucapnya.
Pencurian tersebut dimungkinkan juga bisa dianggap sebagai serangan kepada pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam hal ini adalah Jaksa KPK yang sedang melakukan tugasnya dalam kasus tertentu.
Zaenur menuturkan KPK sendiri bisa ikut masuk ke dalam perkara ini. Jika memang kepolisian dapat mengungkap bukti bahwa kejahatan ini tidak sekadar pencurian biasa tetapi terkait dengan profesi korban.
"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau mungkin juga pelaku lain yang belum tertangkap kalau ada, misalnya melihat kemungkinannya dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Apabila memang bisa dibuktikan bahwa yang diincar oleh para pelaku ini adalah alat-alat kerja korban sebagai seorang jaksa penutut umum. Itu harus dikembangkan ke sana," pungkasnya.
Diketahui, hingga sekarang polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Jaksa KPK beberapa waktu lalu itu.
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujar Nuredy.
Berita Terkait
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik