SuaraJogja.id - Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk segera meratakan bangunan di Jalan Perwakilan Malioboro. Direncanakan bangunan-bangunan di kawasan tersebut akan mulai diratakan dengan buldozer pada satu atau dua minggu kedepan.
"Target [buldozer bangunan jalan perwakilan] ya satu atau dua minggu ke depan sudah bisa kita laksanakan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/01/2023).
Menurut Aji, pembongkaran segera dilakukan karena tanah di kawasan tersebut milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan taman yang melengkapi Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun di Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY.
Terkait penolakan pedagang karena merasa tertipu dan sudah membayar sewa lahan, Pemda mempersilahkan mereka untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menyewakan lahan. Sebab selama ini Keraton sebagai pemilik lahan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang.
"Kalau tertipu ya perkarakke wae (diperkarakan saja-red), iya. Coba teman-teman pedagang itu diperakarakke wae kalau mereka sudah bayar sewa dan ternyata yang menyewakan bukan yang berhak berarti kan penipuan itu," tandasnya.
Pasca dibuldozer, lanjut Aji, seluruh Jalan Perwakilan harus bersih dari kendaraan. Sebab saat ini kawasan tersebut banyak digunakan untuk parkir-parkir liar.
"Nanti pemkot yang melakukan penegakan pada parkir-parki [liar]," tandasnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan pembongkaran kios Jalan Perwakilan merupakan wewenang Pemda DIY. Perataan bangunan tersebut merupaka bagian dari program Sumbu Filosofi yang tengah dikebut Pemda DIY.
"Kami nantinya akan memback up untuk pembongkaran itu, kan wewenang propinsi untuk jogja planning gallery," jelasnya.
Sumadi menambahkan, untuk memastikan Jalan Perwakilan tidak jadi kawasan parkir liar pasca pembongkaran, nantinya ada Satpol PP yang diturunkan. Meski selama ini Pemkot sebenarnya sudah seringkali mewanti-wanti kawasan tersebut agar bersih dari parkir namun banyak tukang parkir ilegal yang nekat memanfaatkan lahan tersebut untuk parkir mobil ataupun motor.
"Nanti kalau sudah dibangun taman kan tidak boleh ada parkir," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Buka Ruang Dialog, Sri Sultan HB X Akan Buldozer Bangunan di Jalan Perwakilan
-
Pedagang Bersikeras Buka Segel Kios, Pemda DIY Bakal Ratakan Bangunan di Jalan Perwakilan
-
Nekat Buka Segel Kios Jalan Perwakilan, Keraton Yogyakarta Bisa Tuntut Pedagang
-
Jika Tak Kunjung Diberikan Solusi, Para Pedagang Jalan Perwakilan Bakal Nekat Buka Kiosnya Lagi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah