Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:54 WIB
Pedagang di kawasan Jalan Perwakilan mulai diminta mengosongkan kios, Jumat (11/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk segera meratakan bangunan di Jalan Perwakilan Malioboro. Direncanakan bangunan-bangunan di kawasan tersebut akan mulai diratakan dengan buldozer pada satu atau dua minggu kedepan.

"Target [buldozer bangunan jalan perwakilan] ya satu atau dua minggu ke depan sudah bisa kita laksanakan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/01/2023).

Menurut Aji, pembongkaran segera dilakukan karena tanah di kawasan tersebut milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan taman yang melengkapi Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun di Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY.

Terkait penolakan pedagang karena merasa tertipu dan sudah membayar sewa lahan, Pemda mempersilahkan mereka untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menyewakan lahan. Sebab selama ini Keraton sebagai pemilik lahan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang.

Baca Juga: Sebut Belum Dapat Ruang Diskusi, Pedagang Jalan Perwakilan Desak Pemkot Yogyakarta Segera Beri Solusi

"Kalau tertipu ya perkarakke wae (diperkarakan saja-red), iya. Coba teman-teman pedagang itu diperakarakke wae kalau mereka sudah bayar sewa dan ternyata yang menyewakan bukan yang berhak berarti kan penipuan itu," tandasnya.

Pasca dibuldozer, lanjut Aji, seluruh Jalan Perwakilan harus bersih dari kendaraan. Sebab saat ini kawasan tersebut banyak digunakan untuk parkir-parkir liar.

"Nanti pemkot yang melakukan penegakan pada parkir-parki [liar]," tandasnya.

Secara terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan pembongkaran kios Jalan Perwakilan merupakan wewenang Pemda DIY. Perataan bangunan tersebut merupaka bagian dari program Sumbu Filosofi yang tengah dikebut Pemda DIY.

"Kami nantinya akan memback up untuk pembongkaran itu, kan wewenang propinsi untuk jogja planning gallery," jelasnya.

Baca Juga: Kios Disegel, Para Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro Terpaksa Tak Jualan Sementara

Sumadi menambahkan, untuk memastikan Jalan Perwakilan tidak jadi kawasan parkir liar pasca pembongkaran, nantinya ada Satpol PP yang diturunkan. Meski selama ini Pemkot sebenarnya sudah seringkali mewanti-wanti kawasan tersebut agar bersih dari parkir namun banyak tukang parkir ilegal yang nekat memanfaatkan lahan tersebut untuk parkir mobil ataupun motor.

"Nanti kalau sudah dibangun taman kan tidak boleh ada parkir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More