SuaraJogja.id - Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk segera meratakan bangunan di Jalan Perwakilan Malioboro. Direncanakan bangunan-bangunan di kawasan tersebut akan mulai diratakan dengan buldozer pada satu atau dua minggu kedepan.
"Target [buldozer bangunan jalan perwakilan] ya satu atau dua minggu ke depan sudah bisa kita laksanakan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/01/2023).
Menurut Aji, pembongkaran segera dilakukan karena tanah di kawasan tersebut milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan taman yang melengkapi Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun di Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY.
Terkait penolakan pedagang karena merasa tertipu dan sudah membayar sewa lahan, Pemda mempersilahkan mereka untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menyewakan lahan. Sebab selama ini Keraton sebagai pemilik lahan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang.
"Kalau tertipu ya perkarakke wae (diperkarakan saja-red), iya. Coba teman-teman pedagang itu diperakarakke wae kalau mereka sudah bayar sewa dan ternyata yang menyewakan bukan yang berhak berarti kan penipuan itu," tandasnya.
Pasca dibuldozer, lanjut Aji, seluruh Jalan Perwakilan harus bersih dari kendaraan. Sebab saat ini kawasan tersebut banyak digunakan untuk parkir-parkir liar.
"Nanti pemkot yang melakukan penegakan pada parkir-parki [liar]," tandasnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan pembongkaran kios Jalan Perwakilan merupakan wewenang Pemda DIY. Perataan bangunan tersebut merupaka bagian dari program Sumbu Filosofi yang tengah dikebut Pemda DIY.
"Kami nantinya akan memback up untuk pembongkaran itu, kan wewenang propinsi untuk jogja planning gallery," jelasnya.
Sumadi menambahkan, untuk memastikan Jalan Perwakilan tidak jadi kawasan parkir liar pasca pembongkaran, nantinya ada Satpol PP yang diturunkan. Meski selama ini Pemkot sebenarnya sudah seringkali mewanti-wanti kawasan tersebut agar bersih dari parkir namun banyak tukang parkir ilegal yang nekat memanfaatkan lahan tersebut untuk parkir mobil ataupun motor.
"Nanti kalau sudah dibangun taman kan tidak boleh ada parkir," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Buka Ruang Dialog, Sri Sultan HB X Akan Buldozer Bangunan di Jalan Perwakilan
-
Pedagang Bersikeras Buka Segel Kios, Pemda DIY Bakal Ratakan Bangunan di Jalan Perwakilan
-
Nekat Buka Segel Kios Jalan Perwakilan, Keraton Yogyakarta Bisa Tuntut Pedagang
-
Jika Tak Kunjung Diberikan Solusi, Para Pedagang Jalan Perwakilan Bakal Nekat Buka Kiosnya Lagi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo