Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:15 WIB
Rilis kasus pencurian di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (13/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurang lebih 5 tahun hukuman penjara," tandasnya.

Load More