SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak mengkonsumsi jajanan berupa es asap atau kerap disebut dengan ciki ngebul (cikbul). Hal ini guna menghindari potensi bahaya lebih fatal akibat dari konsumsi jajan dengan penggunaan nitrogen tersebut.
Imbauan itu berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI dalam mengurangi potensi risiko Nitrogen cair atau LN Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji pada tanggal 6 Januari 2023.
"Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai imbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah, Rabu (18/1/2023).
"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, dan sesak napas," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Ciki Ngebul di Jawa Timur, Dinkes Bentuk Tim Investigasi
Tidak hanya itu saja, kata Lana, ada efek lain yang dapat ditimbulkan bila kontak dengan kulit atau mata. Termasuk dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.
"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak maka uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung maka bahaya resikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan kesulitan bernafas atau sesak nafas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen," paparnya.
Lana menjelaskan nitrogen cair atau LN sendiri adalah nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin. Suhunya dapat mencapai minus 200 derajat Celcius.
Teksturnya terlihat jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan. Secara fungsi, nitrogen cair digunakan untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan.
Hal itu sesuai dengan PerPOM Nomor 20 Tahun 2020 tentang bahan penolong. Oleh sebab itu, harus benar-benar dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan saat proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan.
Baca Juga: Ini Bahaya Ciki Ngebul untuk Kesehatan, Anak Bisa Keracunan!
"Jika anak-anak ingin mengkonsumsi hidangan yang disajikan dengan LN maka orang dewasa harus mendampingi atau mengawasi mereka," ucapnya.
Berita Terkait
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Puncak Arus Balik, 31 Ribu Orang Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan