SuaraJogja.id - Mantan narapidana terorisme (napiter), Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ahyas memberi tanggapan mengenai penangkapan seorang pria terduga teroris yang diketahui berinisial AW (38) pada Minggu (22/2/2023) kemarin.
Sofyan yang sempat tergabung dengan jaringan Al-Qaeda Asia Tenggara dalam kamp di Aceh itu pertama memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 Antiteror Mabes Polri usai mengamankan seorang terduga teroris di Pandowoharjo, Sleman itu.
Menurut Sofyan, keberhasilan itu tidak lepas dari revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 menjadi Undang-undang Nomor 5 tahun 2018. Perubahan aturan itu disebut membuat polisi bisa menangkap orang yang diduga akan melakukan aksi terorisme.
"Ini merupakan payung hukum bagi Densus 88 untuk melakukan preventif of justice. Jadi bagaimana mencegah bagaimana bom itu tidak meledak. Dulu meledak dulu baru bisa ditangkap, nah sekarang bisa ditangkap sebelum orang itu melakukan aksi. Ini kemajuan yang cukup bagus menurut saya karena kita bisa mencegah korban, mencegah aksi-aksi tersebut," kata Sofyan, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Sosok AW Tersangka Teroris Jaringan ISIS yang Ditangkap di Sleman, Sehari-hari Jadi Ojol
Kemudian, lanjut Sofyan, ancaman terorisme itu akan selalu ada dan akan sangat relevan hingga kapanpun. Tidak terbatas hanya di Indonesia saja melainkan hampir di seluruh dunia.
"Kalau ada yang mengatakan ini adalah konspirasi dan sebagainya itu enggak. Kita tahu sendiri Polri dalam bekerja dan sebagainya, kita melihat itu patut kita apresiasi menggagalkan seperti itu. Artinya kelompok ini sampai kapanpun akan tetap ada," terangnya.
Disampaikan Sofyan, ancaman yang selalu ada itu seharusnya membuat semua pihak terkhusus stakeholder terkait lebih serius menangani kasus-kasus terorisme. Tidak saja kepada para pelaku yang ditindak hukum tapi kita juga harus melakukan pencegahan atau deteksi dini.
Hal itu bisa dimulai dari mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpapar dengan paham-paham tersebut. Ia menilai bahwa semua itu berawal dari paham-paham intoleransi dan radikal.
"Makanya kemudian harus dimulai dari hulu, enggak saja dari hilir yaitu penegakkan hukum tapi juga harus memulai dari hulu, yaitu paham-paham intoleransi dan radikalisme ini," ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Tersangka Teroris Ditangkap di Sleman, Berawal dari Unggahan Propaganda ISIS
Langkah pemerintah dengan berbagai regulasi yang sudah dibuat misalnya Undang-undang ITE dan rancangan undang-undang KUHP disebut sebagai upaya baik. Sebab bisa untuk menekan perkembangan dari narasi-narasi kebencian itu.
Berita Terkait
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini