SuaraJogja.id - Pria berinisial ALDO (24) kembali harus berurusan dengan kepolisian usai diketahui mencuri handphone di sebuah indekos di daerah Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Warga Bengkulu itu sendiri diketahui merupakan residivis pada kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 22 Januari 2023. Saat itu pelaku memang sengaja untuk keliling di sebuah indekos tersebut.
"Pelaku memang sengaja keliling dari kos ke kos, ketika dia melihat pintu terbuka atau tidak terkunci kemudian dia masuk melakukan aksinya dengan mengambil barang hp yang ada di kamar," kata Nuri kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Kasus ini berhasil diungkap setelah seorang korban melaporkan ke Polsek Umbulharjo terkait dugaan pencurian tersebut. Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak mengumpulkan saksi-saksi.
Dari interogasi tersebut ditemukan informasi bahwa pelaku sering berada di daerah Pasar Kembang. Mengetahui informasi itu polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Sempat mau lari ketika kita sergap di kamarnya. Kita dapat mengamankan dua unit hp, kasus yang lain masih kita kembangkan karena kejadian ini baru minggu kemarin," ucapnya.
Disampaikan Nuri, pelaku sendiri sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pelaku baru bebas pada November 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hp-hp curiannya tersebut akan dijual untuk kemudian digunakan membayar karaoke. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Tinggalnya di daerah Mrican, ngekos di situ. Rencananya hasil pencurian akan dijual terus digunakan untuk karaoke," tandasnya.
Baca Juga: Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon di Bandung Barat Tertangkap Warga, Satu Orang Residivis Kasus Penjambretan
-
Polisi Selidiki Pengemudi Sedan yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Kota Yogyakarta
-
Residivis Narkoba Simpan Dua Bom Rakitan, Siapa Targetnya?
-
Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki