SuaraJogja.id - Pria berinisial ALDO (24) kembali harus berurusan dengan kepolisian usai diketahui mencuri handphone di sebuah indekos di daerah Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Warga Bengkulu itu sendiri diketahui merupakan residivis pada kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 22 Januari 2023. Saat itu pelaku memang sengaja untuk keliling di sebuah indekos tersebut.
"Pelaku memang sengaja keliling dari kos ke kos, ketika dia melihat pintu terbuka atau tidak terkunci kemudian dia masuk melakukan aksinya dengan mengambil barang hp yang ada di kamar," kata Nuri kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Kasus ini berhasil diungkap setelah seorang korban melaporkan ke Polsek Umbulharjo terkait dugaan pencurian tersebut. Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak mengumpulkan saksi-saksi.
Dari interogasi tersebut ditemukan informasi bahwa pelaku sering berada di daerah Pasar Kembang. Mengetahui informasi itu polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Sempat mau lari ketika kita sergap di kamarnya. Kita dapat mengamankan dua unit hp, kasus yang lain masih kita kembangkan karena kejadian ini baru minggu kemarin," ucapnya.
Disampaikan Nuri, pelaku sendiri sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pelaku baru bebas pada November 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hp-hp curiannya tersebut akan dijual untuk kemudian digunakan membayar karaoke. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Tinggalnya di daerah Mrican, ngekos di situ. Rencananya hasil pencurian akan dijual terus digunakan untuk karaoke," tandasnya.
Baca Juga: Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon di Bandung Barat Tertangkap Warga, Satu Orang Residivis Kasus Penjambretan
-
Polisi Selidiki Pengemudi Sedan yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Kota Yogyakarta
-
Residivis Narkoba Simpan Dua Bom Rakitan, Siapa Targetnya?
-
Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus