SuaraJogja.id - Pria berinisial ALDO (24) kembali harus berurusan dengan kepolisian usai diketahui mencuri handphone di sebuah indekos di daerah Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Warga Bengkulu itu sendiri diketahui merupakan residivis pada kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 22 Januari 2023. Saat itu pelaku memang sengaja untuk keliling di sebuah indekos tersebut.
"Pelaku memang sengaja keliling dari kos ke kos, ketika dia melihat pintu terbuka atau tidak terkunci kemudian dia masuk melakukan aksinya dengan mengambil barang hp yang ada di kamar," kata Nuri kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Kasus ini berhasil diungkap setelah seorang korban melaporkan ke Polsek Umbulharjo terkait dugaan pencurian tersebut. Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak mengumpulkan saksi-saksi.
Baca Juga: Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Dari interogasi tersebut ditemukan informasi bahwa pelaku sering berada di daerah Pasar Kembang. Mengetahui informasi itu polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Sempat mau lari ketika kita sergap di kamarnya. Kita dapat mengamankan dua unit hp, kasus yang lain masih kita kembangkan karena kejadian ini baru minggu kemarin," ucapnya.
Disampaikan Nuri, pelaku sendiri sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pelaku baru bebas pada November 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hp-hp curiannya tersebut akan dijual untuk kemudian digunakan membayar karaoke. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Tinggalnya di daerah Mrican, ngekos di situ. Rencananya hasil pencurian akan dijual terus digunakan untuk karaoke," tandasnya.
Baca Juga: Nekat Maling Uang Rp15 Juta dari Warung Makan, Residivis di Kota Jogja Ditangkap Lagi
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon di Bandung Barat Tertangkap Warga, Satu Orang Residivis Kasus Penjambretan
-
Polisi Selidiki Pengemudi Sedan yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Kota Yogyakarta
-
Residivis Narkoba Simpan Dua Bom Rakitan, Siapa Targetnya?
-
Pasar Giwangan Dipilih Jadi Pusat Pengolahan Sampah Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025