SuaraJogja.id - Pembangunan tol Jogja-Bawen akan segera dilakukan. Namun Pemda DIY memastikan tidak akan melepas tanah kas desa untuk dijual dalam proyek pembangunan tol.
"Ya kita tidak akan menjual tanah kas desa untuk pembangunan tol," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Senin (30/01/2023).
Kido menjelaskan, proyek tol Jogja-Bawen merupakan trase yang paling banyak melintasi tanah berkarakteristik khusus. Yakni sebanyak 38 bidang tanah kas desa, Sultan Ground 6 bidang, tanah wakaf 8 bidang, dan tanah milik Pemda DIY berjumlah 3 bidang.
Karenanya kebijakan sewa tanah alih-alih tukar guling dilakukan. Kebijakan ini berbeda dari daerah lain. Tanah kas desa di daerah lain yang terdampak proyek tol biasanya dijual dengan sistem tukar guling atau dengan menukar aset tanah yang dimiliki.
Di DIY, Pemda mempersilahkan tanah kas desa dimanfaatkan untuk tol dengan sistem hak pakai. Dengan demikian DIY masih memiliki tanah kas desa tersebut.
Pemda akan melakukan pembahasan terkait skema pemanfaatan tanah kas desa tersebut. Terutama untuk sistem pembayaran sewa atau kompensasi pemanfaatan tanah kas desa.
"Ya memang kita pihak pemda dengan kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak," paparnya.
Krido menambahkan, proses pembahasan penggunaan tanah kas desa masih berlangsung saat ini. Formulasi perjanjian terkait kompensasi penggunaan tanah, termasuk pembayaran uang sewa, baik ke ke APBN, APBD, desa, atau justru ke Keraton Yogyakarta.
Pihaknya belum bisa memastikan target pembahasan itu rampung. Karena hasilnya tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ada Rumah Warga Sleman Rusak Terdampak Pembangunan Tol, Menteri PUPR Siap Berikan Kompensasi
"Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya. Kalau sudah selesai pembahasannya nanti akan saya sampaikan setelah ada finishing kami belum bisa matur karena masih pembahasan. Jogja-Bawen paling banyak. Untuk targetnya tentunya tergantung berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank