SuaraJogja.id - Pembangunan tol Jogja-Bawen akan segera dilakukan. Namun Pemda DIY memastikan tidak akan melepas tanah kas desa untuk dijual dalam proyek pembangunan tol.
"Ya kita tidak akan menjual tanah kas desa untuk pembangunan tol," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Senin (30/01/2023).
Kido menjelaskan, proyek tol Jogja-Bawen merupakan trase yang paling banyak melintasi tanah berkarakteristik khusus. Yakni sebanyak 38 bidang tanah kas desa, Sultan Ground 6 bidang, tanah wakaf 8 bidang, dan tanah milik Pemda DIY berjumlah 3 bidang.
Karenanya kebijakan sewa tanah alih-alih tukar guling dilakukan. Kebijakan ini berbeda dari daerah lain. Tanah kas desa di daerah lain yang terdampak proyek tol biasanya dijual dengan sistem tukar guling atau dengan menukar aset tanah yang dimiliki.
Di DIY, Pemda mempersilahkan tanah kas desa dimanfaatkan untuk tol dengan sistem hak pakai. Dengan demikian DIY masih memiliki tanah kas desa tersebut.
Pemda akan melakukan pembahasan terkait skema pemanfaatan tanah kas desa tersebut. Terutama untuk sistem pembayaran sewa atau kompensasi pemanfaatan tanah kas desa.
"Ya memang kita pihak pemda dengan kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak," paparnya.
Krido menambahkan, proses pembahasan penggunaan tanah kas desa masih berlangsung saat ini. Formulasi perjanjian terkait kompensasi penggunaan tanah, termasuk pembayaran uang sewa, baik ke ke APBN, APBD, desa, atau justru ke Keraton Yogyakarta.
Pihaknya belum bisa memastikan target pembahasan itu rampung. Karena hasilnya tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ada Rumah Warga Sleman Rusak Terdampak Pembangunan Tol, Menteri PUPR Siap Berikan Kompensasi
"Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya. Kalau sudah selesai pembahasannya nanti akan saya sampaikan setelah ada finishing kami belum bisa matur karena masih pembahasan. Jogja-Bawen paling banyak. Untuk targetnya tentunya tergantung berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal