SuaraJogja.id - Pembangunan tol Jogja-Bawen akan segera dilakukan. Namun Pemda DIY memastikan tidak akan melepas tanah kas desa untuk dijual dalam proyek pembangunan tol.
"Ya kita tidak akan menjual tanah kas desa untuk pembangunan tol," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Senin (30/01/2023).
Kido menjelaskan, proyek tol Jogja-Bawen merupakan trase yang paling banyak melintasi tanah berkarakteristik khusus. Yakni sebanyak 38 bidang tanah kas desa, Sultan Ground 6 bidang, tanah wakaf 8 bidang, dan tanah milik Pemda DIY berjumlah 3 bidang.
Karenanya kebijakan sewa tanah alih-alih tukar guling dilakukan. Kebijakan ini berbeda dari daerah lain. Tanah kas desa di daerah lain yang terdampak proyek tol biasanya dijual dengan sistem tukar guling atau dengan menukar aset tanah yang dimiliki.
Baca Juga: Ada Rumah Warga Sleman Rusak Terdampak Pembangunan Tol, Menteri PUPR Siap Berikan Kompensasi
Di DIY, Pemda mempersilahkan tanah kas desa dimanfaatkan untuk tol dengan sistem hak pakai. Dengan demikian DIY masih memiliki tanah kas desa tersebut.
Pemda akan melakukan pembahasan terkait skema pemanfaatan tanah kas desa tersebut. Terutama untuk sistem pembayaran sewa atau kompensasi pemanfaatan tanah kas desa.
"Ya memang kita pihak pemda dengan kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak," paparnya.
Krido menambahkan, proses pembahasan penggunaan tanah kas desa masih berlangsung saat ini. Formulasi perjanjian terkait kompensasi penggunaan tanah, termasuk pembayaran uang sewa, baik ke ke APBN, APBD, desa, atau justru ke Keraton Yogyakarta.
Pihaknya belum bisa memastikan target pembahasan itu rampung. Karena hasilnya tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Komentar Pemda DIY
"Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya. Kalau sudah selesai pembahasannya nanti akan saya sampaikan setelah ada finishing kami belum bisa matur karena masih pembahasan. Jogja-Bawen paling banyak. Untuk targetnya tentunya tergantung berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Menyingkap Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Jogja, Ini Aturan Pemanfaatan yang Benar
-
Pembebasan Lahan Capai 81%, Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Masuk Seksi 1
-
PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI