Kapolresta mengatakan kejadian ini bermula ketika pada hari Selasa (7/2/2023) lalu, di mana sekitar jam 4 pagi korban bersama dengan rekannya keluar dari kontrakan kemudian mengendarai kendaraan motor. Mereka berboncengan dengan sebuah sepeda motor.
"Keduanya berniat hanya untuk jalan-jalan berkeliling di wilayah Kota Jogja,"kata dia
Dan pada saat keduanya melewati suatu tempat di wilayah Malioboro. Di tempat tersebut, korban bersama rekannya sempat melakukan blayer-blayer motor sambil menjamping-jampingkan motornya.
Saat itu salah satu pelaku yaitu FN merasa emosi dan terpancing dengan aksi kedua korban. FN yang mungkin merasa tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh korban langsung melakukan pengajaran terhadap korban ini.
Baca Juga: Sudah Melapor ke Polisi, Begini Kronologi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Versi Korban
Dan akhirnya terjadilah keributan di Titik Nol Kilometer. Saat itu pelaku FN ini karena merasa mungkin terdesak ketika berkelahi dengan korban, akhirnya pulang. Aksi perkelahian antara FN dengan dua korban tersebut merupakan kejadian pertama.
"FN kemudian pulang mengambil sepotong besi. Setelah itu menuju ke tempat nongkrong teman-temannya. Dan menceritakan peristiwa yang menimpanya,"tambah dia.
Di tempat nongkrong tersebut, pelaku FN menceritakan kepada teman-temannya tentang peristiwa yang menimpanya. Hingga akhirnya mereka secara bersama-sama mendatangi tempat di mana korban saat itu masih berada yaitu di titik Nol Kilometer Jalan Malioboro
Di Titik Nol Kilometer tersebut terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut yang kemudian sempat menjadi viral karena dimuat di medsos. Pelaku FN sempat membacokkan celuritnya dua kali ke korban.
"Sementara GN pelaku yang masih pelajar ini memukul stik Knock ke motor korban,"ujar dia.
Baca Juga: Korban Aksi Penyerangan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Melapor ke Polisi
viralnya video tersebut membuat polisi akhirnya mengetahui adanya kejadian keributan tersebut setelah mengetahui adanya kejadian tersebut melalui video yang viral segera pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi