Polisi memeriksa penemuan mayat di Gumuk Pasir yang ternyata merupakan korban pembunuhan rekannya, Jumat (10/2/2023).
Ternyata saksi yang menemukan yaitu Brian dan kawan-kawan adalah yang menghabisi korban. Hingga akhirnya 6 orang yang awalnya merupakan berstatus saksi akhirnya diamankan oleh jajaran Sat. Reskrim Polres Bantul mereka diamankan karena menganiaya korban hingga tewas.
6 orang yang diamankan tersebut adalah DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, R dan J alias Jack. Sementara itu, kata Jeffry, DB merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yang pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu.
"Mereka kami amankan pada pukul 14.55 siang tadi," katanya.
Kontributor : Julianto
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen