SuaraJogja.id - Sebanyak 24 warga binaan di sejumlah balai pemasyarakatan (bapas) terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang. Sebab mereka tidak memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK) atau KTP sebagai salah satu syarat pencoblosan.
"Dari 2.086 warga binaan di 9 upt, yang tidak punya nik sekitar 24 orang," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, M Akhyar di Yogyakarta, Jumat (10/02/2023).
Menurut Akhyar, kebanyakan warga binaan yang tidak memiliki NIK berasal dari luar DIY, terutama dari Lampung, Sumatera Selatan. Mereka merupakan pelaku kejahatan dan dihukum di bapas DIY.
Untuk memberikan hak suaranya meski di dalam bapas, Kanwil Kemenkumham DIY berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) di DIY maupun di daerah asal warga binaan untuk ditelusuri Kartu Keluarga (KK) mereka.
Baca Juga: Mardiono Tunjuk Baidowi dan Donnie Tokan Jadi Jubir PPP Jelang Pemilu 2024
"Karena mereka [warga binaan] kadang bukan orang asli jogja, ada yang dari sumatra, lampung sulit ditelusuri [identitasnya]. Mereka melakukan kejahatan tidak punya identitas, pihak kepolisian juga susah dapat data. Karenanya kami kerjasama dengan bapas setempat, untuk menelusuri silsilah data dari warga binaan," tandasnya.
Upaya pengidentifikasian domisili warga binaan dilakukan untuk memastikan mereka bisa mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Sebab mereka memiliki hak suara yang sama dengan warga negara lainnya.
Bahkan Kemenkumham DIY menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan untuk mencoblos. Sinkronisasi data dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata kebutuhan TPS di masing-masing bapas.
"Kalau ada lebih dari 100 warga binaan di satu bapas maka disediakan lebih dari satu tps, tapi kalau kurang ya nantinya disediakan satu tps," jelasnya.
Ditambahkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, M Yani Firdaus mengungkapkan, ada Warga Negara Asing (WNA) yang juga menjadi warga binaan di UPT. Namun mereka tidak akan ikut proses pencoblosan pemilu.
Baca Juga: 24 WBP di DIY Tak Punya NIK, Kemenkumham Bantu Upayakan Hak Pilih untuk Pemilu 2024
"Mereka masih merupakan wna, bukan wni sehingga dipastikan tidak ikut dalam pemilu nanti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini