SuaraJogja.id - Penanganan dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, yang turun pada 2020, terus bergulir.
Kekinian, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyebut bahwa dugaan ini belum sampai ke tahap penyidikan, melainkan masih dalam penyelidikan.
Kepala Kejari Sleman, Widagdo mengatakan, setelah sebelumnya Kejari memeriksa 10 orang saksi, mereka akan memeriksa semua kelompok wisata penerima dana hibah tersebut.
"Iya, akan dipanggil semua," kata dia, ditemui usai menjumpai Menteri PAN RB, di Kompleks Pemerintahan Setda Sleman, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Hasil Persebaya vs PSS Sleman : 4 - 2, Menang 6 Kali Beruntun BRI Liga 1
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan dana hibah yang dimaksudkan untuk pemulihan pariwisata di tengah pandemi Covid-19 tersebut, belum mengarah kepada tersangka. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan. Sebab, pelaku wisata penerima dana hibah berjumlah ratusan.
"Itu kan hampir 244 kelompok. [Diperiksa semua], tidak hanya sampel-sampel. Karena semua penerima kan sudah ada nama-namanya, jelas. Ini masih didalami," ungkapnya.
Widagdo mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar pada 2020 itu berdasarkan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut, kemudian ditindaklanjuti.
Kala ditanya berasal dari elemen apa saja 10 orang saksi yang sudah diperiksa sebelum ini, Widagdo mengungkap keseluruhannya berasal dari pelaku wisata.
Dijumpai di kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku, dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tahun 2020, proses pencairannya sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Taklukkan PSS Sleman 4-2, Ze Valente Cetak Brace
Ia menegaskan, menghormati proses penyelidikan yang kini sedang berjalan dan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika