SuaraJogja.id - Penanganan dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, yang turun pada 2020, terus bergulir.
Kekinian, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyebut bahwa dugaan ini belum sampai ke tahap penyidikan, melainkan masih dalam penyelidikan.
Kepala Kejari Sleman, Widagdo mengatakan, setelah sebelumnya Kejari memeriksa 10 orang saksi, mereka akan memeriksa semua kelompok wisata penerima dana hibah tersebut.
"Iya, akan dipanggil semua," kata dia, ditemui usai menjumpai Menteri PAN RB, di Kompleks Pemerintahan Setda Sleman, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan dana hibah yang dimaksudkan untuk pemulihan pariwisata di tengah pandemi Covid-19 tersebut, belum mengarah kepada tersangka. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan. Sebab, pelaku wisata penerima dana hibah berjumlah ratusan.
"Itu kan hampir 244 kelompok. [Diperiksa semua], tidak hanya sampel-sampel. Karena semua penerima kan sudah ada nama-namanya, jelas. Ini masih didalami," ungkapnya.
Widagdo mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar pada 2020 itu berdasarkan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut, kemudian ditindaklanjuti.
Kala ditanya berasal dari elemen apa saja 10 orang saksi yang sudah diperiksa sebelum ini, Widagdo mengungkap keseluruhannya berasal dari pelaku wisata.
Dijumpai di kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku, dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tahun 2020, proses pencairannya sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Hasil Persebaya vs PSS Sleman : 4 - 2, Menang 6 Kali Beruntun BRI Liga 1
Ia menegaskan, menghormati proses penyelidikan yang kini sedang berjalan dan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung