SuaraJogja.id - Ratusan mahasiswa UGM berunjukrasa di Balairung UGM, Senin (13/03/2023. Membawa sejumlah spanduk, mereka menolak wacana uang pangkal yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
Tim advokasi BEM KM UGM, Alsyifa Rahman disela aksi mengungkapkan penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan UGM akan memberlakukan kebijakan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Pada audensi 17 Januari 2023 lalu, Ova bahkan menyebutkan besaran uang pangkal tersebut akan disamakan dengan kampus-kampus lain.
"Kami dengan tegas menolak kebijakan uang pangkal itu karena tidak sesuai denga predikat ugm sebagai kampus kerakyatan, semua orang harusnya bisa menempuh pendidikan yang sama di kampus ini," paparnya.
Alih-alih menerapkan uang pangkal, UGM seharusnya mengembangkan usaha. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UGM memiliki kewenangan dalam mengembangkan berbagai usaha yang dimiliki.
Baca Juga: Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar Rp2 Miliar di 2022
Usaha yang dikembangkan UGM diyakini mampu mencukupi kebutuhan kampus. Karenanya UGM tak perlu menarik uang pangkal dari mahasiswa.
"UGM sudah punya platform sahabat ugm, alumni bisa berikan donasi bagi ugm ketimbang menerapkan uang pangkal yang kemungkinan besar memberatkan mahasiswa," tandasnya.
Sementara Ova mengungkapkan uang pangkal tidak akan diberlakukan merata bagi semua mahasiswa UGM. Kebijakan tersebut hanya diberlakukan mahasiswa yang mampu secara finansial.
"Uang pangkal itu tidak [diberlakukan] untuk semua. Uang pangkal sebagai sumbangan dari jalur ujian mandiri. Dan dia [mahasiswa baru] harus masuk kategori yang mampu [secara ekonomi]," paparnya.
Dari data student body UGM, mahasiswa yang mampu secara ekonomi di UGM sekitar 4 persen. Merekalah yang nantinya diminta memberikan sumbangan melalui uang pangkal.
Baca Juga: 4 Potret Erina Gudono Berhijab saat Jadi Mahasiswa UGM, Bikin Pangling!
Sebab bila menilik data penghasilan, ada orang tua mahasiswa yang memiliki penghasilan sampai 500 juta perbulan. Karenanya uang pangkal diberlakukan bagi mahasiswa yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal atau paling tinggi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Pendidikan Hotma Sitompul: Lulusan UGM, Disertasi Bongkar Ide Soal Aset Koruptor
-
Gus Ipul Gagas Wisuda Keluarga Miskin, Simbol Keluar dari Garis Kemiskinan
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu