SuaraJogja.id - Ratusan mahasiswa UGM berunjukrasa di Balairung UGM, Senin (13/03/2023. Membawa sejumlah spanduk, mereka menolak wacana uang pangkal yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
Tim advokasi BEM KM UGM, Alsyifa Rahman disela aksi mengungkapkan penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan UGM akan memberlakukan kebijakan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Pada audensi 17 Januari 2023 lalu, Ova bahkan menyebutkan besaran uang pangkal tersebut akan disamakan dengan kampus-kampus lain.
"Kami dengan tegas menolak kebijakan uang pangkal itu karena tidak sesuai denga predikat ugm sebagai kampus kerakyatan, semua orang harusnya bisa menempuh pendidikan yang sama di kampus ini," paparnya.
Alih-alih menerapkan uang pangkal, UGM seharusnya mengembangkan usaha. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UGM memiliki kewenangan dalam mengembangkan berbagai usaha yang dimiliki.
Baca Juga: Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar Rp2 Miliar di 2022
Usaha yang dikembangkan UGM diyakini mampu mencukupi kebutuhan kampus. Karenanya UGM tak perlu menarik uang pangkal dari mahasiswa.
"UGM sudah punya platform sahabat ugm, alumni bisa berikan donasi bagi ugm ketimbang menerapkan uang pangkal yang kemungkinan besar memberatkan mahasiswa," tandasnya.
Sementara Ova mengungkapkan uang pangkal tidak akan diberlakukan merata bagi semua mahasiswa UGM. Kebijakan tersebut hanya diberlakukan mahasiswa yang mampu secara finansial.
"Uang pangkal itu tidak [diberlakukan] untuk semua. Uang pangkal sebagai sumbangan dari jalur ujian mandiri. Dan dia [mahasiswa baru] harus masuk kategori yang mampu [secara ekonomi]," paparnya.
Dari data student body UGM, mahasiswa yang mampu secara ekonomi di UGM sekitar 4 persen. Merekalah yang nantinya diminta memberikan sumbangan melalui uang pangkal.
Baca Juga: 4 Potret Erina Gudono Berhijab saat Jadi Mahasiswa UGM, Bikin Pangling!
Sebab bila menilik data penghasilan, ada orang tua mahasiswa yang memiliki penghasilan sampai 500 juta perbulan. Karenanya uang pangkal diberlakukan bagi mahasiswa yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal atau paling tinggi.
Sedangkan mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tidak diberlakukan uang pangkal. Mereka merupakan mahasiswa yang membayar UKT Rp 0,00 dan Rp 500.000 per semester.
"Jadi saya justru malah ingin mengajak adik-adik, tolong apabila ada yang perlu dibantu mari kita bantu ada yang missing dari sistem. Ayo kita bantu dan kita carikan jalan keluar kita nggak ingin ada anak yang keluar DO (drop out kuliah) karena tidak bisa membayar ukt," ungkapnya.
Ova menambahkan, UGM mau tidak mau harus menerapkan uang pangkal. Sebab berdasarkan data bagian keuangan, finansial UGM saat ini semakin defisit. Meski menjadi PTNBH, bantuan yang didapat UGM semakin kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan biaya kuliah tunggal.
"Karenanya konsepnya kita ingin berkeadilan. Yakni berkeadilan artinya orang yang kurang [mampu secara ekonomi ]tadi yang disebut miskin perlu bantuan tentunya harus kita bantu, sedangkan yang mampu yang subsidi," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh