SuaraJogja.id - Sejumlah oknum penyidik Polda DIY diduga melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap para pelaku kasus klitih Gedongkuning. Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kuasa Hukum terdakwa Ryan Nanda Saputra alias Botak (19) dan Fernandito Aldrian Saputra (18), Taufiqurrahman membenarkan memang telah mengirim laporan ke Komnas HAM terkait dugaan kekerasan itu. Pihaknya melaporkan penyidik Polda DIY terkait dengan kasus itu.
"Kami melaporkan ke Komnas HAM di Jakarta. Kami melaporkan penyidik Polda ya, karena sepemahaman kami perkara itu ditangani oleh Polda DIY," ujar Taufiq, Selasa (14/3/2023).
Ia menuturkan salah satu yang terlapor yaitu Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Dirreskrimum Polda DIY. Kini yang bersangkutan sudah berpindah tugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral! Pelaku Klitih di Yogyakarta Ditabrak Mobil, Ternyata Pelaku Dibawah Umur
"Beliau selaku penyidik yang pertama kali memajang kelima terdakwa dalam konferensi pers di Polda DIY. Adapun pembantunya adalah rekan-rekan di polsek itu. Semua penyidiknya terkait itu kita laporkan," terangnya.
Disebutkan Taufiq, kelima terdakwa kasus ini termasuk kliennya mengalami tindak kekerasan setelah dipaksa untuk mengakui perbuatan mereka. Padahal, ia mengklaim kelima terdakwa tak melakukan bahkan tak tahu soal kasus klitih tersebut.
"Jadi mereka disiksa supaya mereka mengaku perbuatan yang mana mereka sendiri tidak paham. Jangankan melakukan, mengetahui saja tidak," ungkapnya.
"Kelima anak ini, terutama Fernandito dan Ryan itu tidak tahu, perkara ini seperti apa, siapa yang melakukan, siapa korban. Seperti di persidangan yang sudah saya ungkapkan," sambungnya.
Namun mereka justru dibawa oleh penyidik dan ditetapkan tersangka dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Hingga selanjutnya diketahui kelima terdakwa itu dalam keadaan lebam-lebam akibat dianiaya.
Baca Juga: Tujuan Remaja Melakukan Klitih Hingga Melukai Pengendara Lain
Dugaan kekerasan oleh oknum polisi itu, kata Taufiq, tidak hanya dialami dua kliennya saja. Tetapi juga kepada ketiga terdakwa lain yakni Musyaffa Affandi, Hanif Aqil Amrulloh dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta telah memvonis kelima terdakwa tersebut bersalah. Dalam sidang yang digelar November 2022 lalu para terdakwa dinilai telah memenuhi unsur Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Persidangan itu memutu bahwa terdakwa Ryan Nanda Saputra dijatuhi vonis pidana penjara selama 10 tahun. Sedangkan empat orang terdakwa lainnya masing-masing divonis 6 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengaku sudah menerima laporan dari Komnas HAM terkait perkara Gedongkuning. Saat ini anggotanya tengah diperiksa jajaran Provos sebagai tindaklanjut atas rekomendasi tersebut.
"Laporan Komnas HAM sudah saya terima dan Polda DIY sudah melakukan (pemeriksan). Iya, sudah melakukan. Sedang (diperiksa) Provos," ujar Suwondo.
Kendati demikian, Suwondo enggan memaparkan lebih jauh berapa jumlah anggota yang diperiksa. Selanjutnya anggota yang bersangkutan akan menjalaji sidang disiplin.
"Nanti langkah tindaklanjutnya setelah pemeriksaan Provos ya langkah selanjutnya harus sidang disiplin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul