"Diketok tidak ada jawaban. Kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," paparnya.
Dari situ kemudian penjaga wisma langsung menghubungi pemilik wisma. Untuk selanjutnya dibuka secara paksa oleh yang bersangkutan.
"Terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.
Pelaku Terlilit Pinjol
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
Sehari setelah mendapat laporan penemuan mayat dimutilasi, polisi bergegas melakukan pengejaran usai mengantongi identitas pelaku. Polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui bernama Heru Prastiyo (23) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.
Sedangkan alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh
"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.
Usai Mutilasi Mampir Warmindo
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan sejumlah fakta. Di antaranya bahwa proses mutilasi terhadap Ayu Indraswari berlangsung lama.
Diawali ketika pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar nomor 51 wisma tersebut.
"Yang mana untuk check-in tersebut jangka waktunya adalah 6 jam dengan biaya Rp60.000. Sampai masa waktunya di pukul 19.00 WIB," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Kemudian pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar nomor 51 tersebut.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan