SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari di Sleman. Total ada lima lokasi dan 64 adegan yang bakal diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Lokasi pertama yang disambangi adalah area parkir rumah sakit Bethesda di Kota Yogyakarta. Diketahui tempat ini digunakan tersangka Heru Prastiyo atau HP (23) untuk pertama kali menjemput korban.
"Kemudian untuk di lokasi parkiran bethesda sendiri ada dua adegan," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, kepada awak media, Rabu (12/4/2023).
Selain merupakan tempat pertama tersangka bertemu dan menjemput korbannya. Area parkir itu kembali didatangi tersangka setelah melakukan eksekusi pembunuhan dan mutilasi korbannya di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman.
Baca Juga: Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
HP datang lagi ke parkiran tersebut diketahui untuk mengambil motor milik korban. Sebelumnya disebut memang ditinggal oleh korban di sana.
"Untuk di bethesda ini fokusnya adalah pelaku menjemput korban ada di parkiran. Kemudian juga pelaku tadi diantar oleh gojek untuk menuju dari lokasi awal ke rumah sakit Bethesda ini," terangnya.
Setelah dari area parkir rumah sakit Bethesda, pihaknya akan bergeser ke lokasi selanjutnya yakni di warmindo yang berada di Jalan Kaliurang. Dilanjutkan ke Mess HDtent yang merupakan tempat tinggal tersangka.
Kemudian ada pula sebuah toko bangunan yang digunakan tempat rekonstruksi. Serta terakhir berlokasi di penginapan atau wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman yang diketahui sebagai lokasi eksekusi korban.
"Untuk hari ini ada lima lokasi kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari lima lokasi nanti kita akan ada 64 adegan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
Tri menyebut bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi pembuktian dan investigasi terhadap kasusnya. Termasuk sebagai pelengkap pemberkasan yang akan dilimpahkan nanti.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital