SuaraJogja.id - Jajaran petugas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari (35), warga Kota Jogja, di Wisma Pondok Anggun 2, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023) itu, petugas menghadirkan tersangka, saksi dan korban pengganti. Wisma Pondok Anggun 2 bukan hanya menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi, melainkan juga dijadikan lokasi pengganti untuk Alun-alun Pekalongan, rumah tersangka dan rumah saksi (lokasi komunikasi saksi dengan tersangka).
Wakil Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, total lokasi rekonstruksi di hari ini terbagi menjadi delapan lokasi, termasuk area parkir RS Bethesda, Kota Jogja. Meski demikian ada tiga lokasi yang diasumsikan dalam satu tempat.
Petugas juga mereka adegan di Warmindo simpang empat Degolan dan Mess HD Tent di Kapanewon Ngaglik, serta toko bangunan.
Baca Juga: Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman
"Dari delapan lokasi ini ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka. Sehingga mulai dari awal perencanaan sampai penangkapan tersangka ada sekitar 64 adegan," tuturnya, Rabu siang.
Dari 64 adegan tadi, ada 47 adegan dilakukan di Wisma Pondok Anggun 2, termasuk adegan pembunuhan, mutilasi dan adegan-adegan yang pada realitanya terjadi di luar DIY.
"Di alun-alun Pekalongan, dia melarikan diri, menghubungi seseorang," ujarnya.
Terkait ancaman pasal kepada tersangka, Tri menyebut pihaknya tetap menyangkakan pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman sampai hukuman mati.
Korban Meregang Nyawa Lewat Pisau Bayonet
Baca Juga: Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
Dari proses rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana. Hal itu terlihat dari pelaku HP (24) sudah membawa sejumlah alat untuk menghabisi nyawa korban AI.
Tri mengatakan, tersangka sempat membeli gergaji di toko bangunan, dan sudah membawa pisau bayonet, pipa besi serta cutter. Alat-alat itu selanjutnya digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban.
"Dia menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Gergaji untuk potongan besar seperti tulang, kemudian cutter untuk memotong bagian daging tubuhnya. Bayonetnya untuk menggorok," ucapnya.
Korban yang dihantam pipa besi tidak seketika meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan. Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban AI.
Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar.
Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi.
"Kami bisa mengetahui bahwa urutannya seperti ini, dari sana kita bisa tahu tersangkanya orangnya ini, saksinya siapa, alat bukti dan petunjuknya bagaimana," terangnya.
"Nanti kami sinkronkan kembali dengan berita acara atau hasil penyidikan. Tahapan setelah ini, kami sifatnya berkas inisiatif dari penyidik. Namun demikian bila dalam jangka waktu tertentu berkas belum diserahkan kepada kami, kami juga pasti akan menagih," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon